Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan 25kg dan 34 Ribu Butir Pil Ekstasi.

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Burkas top — Pekanbaru — Polda Riau memusnahkan barang bukti 25,1 kilogram sabu-sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering dan 70 butir pil happy five, Jumat (12/07/2024).

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu dan ekstasi dicek keasliannya menggunakan cairan Marquis, Simon A dan B. Sementara daun ganja ditesmenggunakan cairan fast blue. Kemudian, seluruh barang haram itu dimusnahkan dengan cara dirmcelupkan ke dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih lantai.

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, total ada 25 tersangka yang diamankan. 17 tersangka diringkus Ditresnarkoba Polda Riau dan 8 tersangka diamankan Polres Bengkalis. Seluruh narkoba tersebut merupakan hasil operasi satu Polda Riau dan jajaran dalam satu bulan terakhir.

“Ini komitmen kami melaksanakan wancara
konsisten dan patuh hukum. Alasannya adalah menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang. Kita tau bersama ada beberapa case di sana sini,dan alhamdulillah tidak ada di Provinsi RiauRiau dan jajaran Polda Riau barang-barang bukti ini disalahgunakan. Oleh karena itu SOP (standard operating procedure) hari ini dengan semua stakeholder dan semua barang bukti ini kita musnahkan. Tersangkanya pun kita hadirkan disini, ada 25 orang,” jelas Irjen M Iqbal.

Baca Juga :  Rutan Kelas 1 Medan, Membangun Zona Integritas Melalui Reformasi Birokrasi

Dia menegaskan, tidak ada ruang bagi para sindikat dan jaringan narkoba di Bumi Lancang Kuning. Irjen M Iqbal menjamin para pelaku akan mendapat tindakan yang sangat tegas apabila tak mengindahkan pesan ini.

“Di era saya saya tegaskan, bahwa pengedar-pengedar tidak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba, para Kapolres dan timnya tindak setegas-tegasnya. Walaupun akibatnya pengedar itu tidak ada nyawa. Dengan carammtatan ada menganisme dan SOP, apabila membahayakan masyarakat dan petugas,” ucapnya.

Polda Riau dan jajaran akan terus melakukan penegakan hukum secara masif kepada para pelaku, kurir, pengedar dan bandar narkoba.

“Katanya ada kampung narkoba, saya sudah perintahkan obrak abrik itu. Bagi pemakai, sadarlah akan bahaya narkoba dan anda merupakan masa depan bangsa,” pungkasnya.”

Sumber : Humas Polda Riau .
Red, Andi putra.

Berita Terkait

Gerakan Pasti Cepat Gekrafs! DPW Sumut Resmi Dikukuhkan, DPC Se-Sumut Langsung Sukses.
Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir
Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut
INFO PELANTIKAN: Wali Kota Pekanbaru Isi Jabatan Strategis di 29 Posisi Baru
Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:47 WIB

Gerakan Pasti Cepat Gekrafs! DPW Sumut Resmi Dikukuhkan, DPC Se-Sumut Langsung Sukses.

Rabu, 22 April 2026 - 22:50 WIB

Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir

Senin, 20 April 2026 - 16:23 WIB

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26 WIB

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:38 WIB

Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut

Berita Terbaru