Berantas Narkoba; Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Bandar Sabu

- Penulis

Senin, 15 Juli 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top –Bengkalis,-Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang berpotensi merusak generasi muda. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Kapolres Bengkalis Setyo Bimo Anggoro,S.H,S.I.K,M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri S.H,Menjelaskan bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pukul 14.00 WIB di Jalan Bengkalis ,Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Adapun identitas para pelaku pertama alias Enggol , 46 tahun, laki laki warga jalan Kuala Alam GG Dulu,RT 02/05 kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis dan pelaku kedua Alias Nopi, 46 tahun, Laki-laki warga jalan Bengkalis, RT 03/RW 01, kelurahan Rimbas Sekampung, kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan sejumlah barang bukti dari pelaku Enggol sebanyak 9 paket diduga Narkotika jenis sabu seberat 17,34 gram, bungkus plastik plastik pack, uang Rp 600.000-, satu unit HP Android, satu unit timbangan digital, satu tas selempang hitam,2 sendok sabu. dan dari pelaku Nopi satu unit HP android, uang Rp 148.000,- disita polisi sebagai bukti kejahatan para pelaku.

Baca Juga :  Polres Sergai Melaksanakan Kegiatan Trauma Healing Terhadap Keluarga Korban Tindak Kejahatan

Informasi mengenai keberadaan penjual sabu-sabu ini diperoleh dari masyarakat, yang kemudian direspon dengan cepat oleh tim Satresnarkoba Polres Bengkalis. Melalui penyelidikan dan kerja keras tim, penangkapan terhadap para tersangka dapat dilakukan dengan sukses.

Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan , hasil tes urine kedua pelaku positive(+) Metamphetamine dan dibawa ke kantor Polres Bengkalis untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.”ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri.( tim , Andi putra)

Berita Terkait

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Bupati Kasmarni Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kondusivitas Daerah
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028
Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Bupati Kasmarni Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kondusivitas Daerah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Berita Terbaru