Dalam Rangka Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Ribuan Narapidana di Riau Di usulkan Dapat Remisi Hut -Ri- ke 79.

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Pekanbaru — “Dalam rangka menyambut Hari
Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengajukan permohonan remisi bagi 10.033 narapidana dewasa dan 57 anak yang saat ini menjalani masa pidana pada Lapas, Rutan dan LPKA di Provinsi Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, pada Rabu (14/8/2024) menyampaikan bahwa usulan remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku para narapidana yang telah menunjukkan sikap baik selama menjalani masa pidana.

“Remisi diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Budi Argap Situngkir.

Dari 10.033 orang narapidana dewasa yang diusulkan menerima Remisi Umum, 9.913 orang tetap menjalani masa hukuman setelah mendapatkan remisi yang jumlah bervariasi tergantung pada masa hukuman yang telah dijalani yang biasa disebut dengan RU-I. Sedangkan 120 orang narapidana dewasa langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman melalui remisi (RU-II).

Proses pengajuan remisi ini, lanjut Budi Argap, dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik pungutan liar. Seluruh data dan proses pengajuan dikelola melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis. “Kami pastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Duet Ustad Suhaidi Dan Abah SU Akan Dideklarasikan di Awal Bulan Agustus

Meskipun demikian, Budi Argap mengingatkan bahwa usulan remisi ini masih bersifat sementara dan keputusan final terkait pemberian remisi akan turun pada tanggal 17 Agustus mendatang.

Kepada seluruh warga binaan yang ada di Provinsi Riau, Budi Argap berpesan agar mereka terus berkelakuan baik dan memanfaatkan waktu yang ada untuk memperbaiki diri. “Manfaatkan program pembinaan yang telah disediakan dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Per 14 Agustus 2024, total warga binaan pada 16 Lapas/Rutan/LPKA yang berada di wilayah Kemenkumham Riau sebanyak 15.037 orang, yang terdiri dari 12.122 narapidana dan 2.915 tahanan. Namun, kapasitas kamar hunian Lapas dan Rutan di Riau hanya mampu menampung 4.555 orang, ini berarti kelebihan hunian sebanyak 330 persen dari kapasitas yang seharusnya.”

Tim ,Red Andi putra.

Berita Terkait

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:44 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Berita Terbaru