Dirlantas Polda Sumut Menyampaikan Regulasi Penghapusan Data Ranmor

- Penulis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |- Dirlantas Polda Sumut, Muji Edyanto, menyampaikan soal regulasi penghapusan data ranmor pihaknya dan stakeholders terkait telah menyosialisasikan sejak dua tahun yang lalu. Nantinya pada 2025, data ranmor yang sebelumnya terregistrasi akan dihapus setelah masa berlaku STNK mati selama dua tahun.

“Data kendaraan bermotor akan dihapus, bila dua tahun tidak bayar pajak setelah masa berlaku STNK habis,” ujarnya.

Pihaknya berharap lewat media massa informasi ini tersosialisasi semakin tersebar luas kepada masyarakat.

“Tolong disampaikan ke lapisan masyarakat. Jadi jangan kaget. Mari kita dukung pemutihan agar berhasil, agar masyarakat taat pajak meningkat, masyarakat yang kecelakaan lalu lintas bisa dapat klaim,” katanya.

Kepala Jasa Raharja, Mulyadi, mengatakan mengenai pemutihan ini spesial 2023 ke bawah ada diskon. Diharap pada 2024 pertumbuhan taat pajak masyarakat menjadi meningkat.

Baca Juga :  Satpolairud Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan Wisata Lebaran

“Sekarang sudah 43 persen, ada progres 2 persen sejak saya masuk. Kepatuhan tumbuh 2 persen. Dengan ada pemutihan ini semoga bisa 75 persen,” katanya.

Pada sesi tanya jawab, Dirlantas yang terkesan tegas menindak hanya kepada masyarakat sempat mendapat kritik insan pers. Dirlantas dicecar dengan fakta bahwa banyak oknum pejabat dan oknum polisi yang tidak taat bayar pajak kendaraan.

“Memang kita perlu gandeng tangan, saling isi dan bantu. Itu kritik sangat bagus. Kami polisi lalu lintas belum sempurna, Bapenda belum sempurna, 7,6 juta kendaraan yang taat pajak dan asuransi tidak sampai separuhnya. Jadi kami terapkan 3 cara pendekatan yakni teguran lisan, teguran tulis, dan tilang,” kata Muji. *M Taufik.

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru