Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba, 64 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan pemindahan 64 orang narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan, untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.

Pemindahan 64 narapidana risiko tinggi ini dilakukan guna mewujudkan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sejalan dengan Astacita Presiden Republik Indonesia tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mengusung kerja sama dengan melibatkan TNI, POLRI, dan BNN yang dikoordinir langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.

Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online.

Baca Juga :  Rangkul Ulama, Kapolres Langkat Perkuat Sinergi dengan MUI Demi Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security.

Harapannya, selain menimbulkan efek jera, juga memutus jaringan peredaran narkoba serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mengatasi masalah overcrowded di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara yang saat ini dihuni oleh 32.177 narapidana (data per 5 November 2024) dengan kapasitas ideal sejumlah 14.811 orang.

Data tersebut menunjukkan Lapas dan Rutan di Sumatera Utara mengalami overcrowoded mencapai 217%.

“Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi (high risk) secara bertahap ke Lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online, khususnya di Lapas dan Rutan,” ujarnya.
(Redaksi/Dilla)

Berita Terkait

Polres Binjai Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI Tahun 2026 Dengan Sederhana
Antisipasi Geng Motor hingga Balap Liar, Satlantas Polres Langkat Gelar Patroli UKL di Stabat
Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba
Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung dan Kesiapan Personel Bantu Masyarakat di Karo
Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan
Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari Donorkan Darah Sambut Hari Jadi ke-78 Polwan
Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMA N 1 Stabat, Berikan Motivasi dan Edukasi Kamtibmas kepada Pelajar
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:40 WIB

Polres Binjai Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI Tahun 2026 Dengan Sederhana

Kamis, 3 September 2026 - 07:21 WIB

Antisipasi Geng Motor hingga Balap Liar, Satlantas Polres Langkat Gelar Patroli UKL di Stabat

Kamis, 3 September 2026 - 07:09 WIB

Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 07:02 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung dan Kesiapan Personel Bantu Masyarakat di Karo

Kamis, 3 September 2026 - 06:55 WIB

Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan

Berita Terbaru