Pengiriman 272 kilogram Ganja Asal Aceh Kandas di Polda Sumut

- Penulis

Sabtu, 16 November 2024 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan sebanyak 272 kilogram ganja yang berasal dari Provinsi Aceh.

“Pelaku yang diamankan pria berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (10/11).

Hadi mengatakan penangkapan ini bermula dari Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa Narkoba jenis ganja, dari aceh menuju medan.

Kemudian, personel melakukan penyelidikan dan investigasi berbagai bahan keterangan. Dengan berdasarkan keterangan informasi teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa ganja, kemudian tim meluncur ke perbatasan aceh-sumut untuk monitoring TKP.

Baca Juga :  Personel Dit Samapta Polda Sumut Amankan Pemuda Bawa Senjata Tajam di Belawan

Setelah itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (9/11) dini hari.

“Ketika itu, mobil yang di kendarai pelaku di hentikan oleh Tim Sus, kemudian pelaku melawan lalu tim menembak ban mobil, setelah itu Tim langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA,” tutur Hadi.

Ia mengatakan tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 goni yang berisikan ganja sebanyak 272 kilogram, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

“Ganja ini direncakan akan didistribusikan keluar Pulau sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemik ganja dan mendalami jaringan lainnya,” ucap Hadi. (M Taufik)

Berita Terkait

Patroli UKL Satlantas Polres Langkat: Wujud Nyata Polri Jaga Keamanan Malam Hari
Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Harus Jadi Fondasi Profesionalisme dan Akuntabilitas
Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi
Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Ganja di Batang Angkola, Dua Orang Diamankan
Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Polsek Padang Tualang Laksanakan Patroli, Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba Di Tandem Hilir
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:48 WIB

Patroli UKL Satlantas Polres Langkat: Wujud Nyata Polri Jaga Keamanan Malam Hari

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WIB

Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Harus Jadi Fondasi Profesionalisme dan Akuntabilitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:18 WIB

Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:12 WIB

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Ganja di Batang Angkola, Dua Orang Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:28 WIB

Polsek Padang Tualang Laksanakan Patroli, Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU

Berita Terbaru