15 Orang Pelaku Kerusuhan di Jalan Tuanku Tambusai Ditangkap, Kapolresta Pekanbaru: Otaknya Ketua Ormas

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top — PEKANBARU — Tim satreskrim polresta Pekanbaru tangkap 15 orang anggota salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Pekanbaru. Mereka diduga merupakan pelaku pengrusakan di Sonic Car Wash di Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), senin (18/11/2024) siang kemarin.

Kapolresta Pekanbaru kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, 15 orang yang ditangkap tersebut, antara lain berinisial MA, A, WP, DD, AJ,MF, YH, RA, DA, DR, CS, MM, RS, P dan AF. Mereka semua dijerat Pasal 170 KUHP atau 160 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Menurut Jeki, para pelaku merusak sepeda motor sebanyak 22 unit, mobil 3 unit, dan bangunan Car Wash. Petugas menyita barang bukti puluhan kendaraan yang rusak tersebut, termasuk kayu, pecahan kaca, batu, bendera Ormas, rekaman cctv serta video.

“Motif selisih paham antara kedua Belah pihak perorangan yaang kemudian membawa-bawa Ormas,” jelas Jeki, didampingi Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra Selasa (19/11/2024).

Baca Juga :  DPW PWDPI Riau mengadakan Audiensi Dan Silahturahmi Ke KPU Riau.

Kejadian diungkapkan Jeki, bermula saat massa yang berjumlah sekitar 50 orang, datang dan langsung melakukan pengrusakan terhadap bangunan Car Wash dan kendaraan yang terparkir.

“Mereka melakukan pengrusakan kendaraan yang di parkiran dan bangunan, serta fasilitas lainnya,” bebernya.

Jeki menegaskan, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sudah berhasil terindentifikasi pasca terjadinya keributan tersebut.

“Segera kami kejar dan tangkap, dan kami lakukan penindakan hukum setegas-tegasnya,” tutur Jeki.

Ia menambahkan, akibat peristiwa penyerangan tersebut, Korban mengalami kerugian dengan total hampir Rp500 juta. “Saat ini kita masih mengejar tersangka yang lainnya, terus kita kembangkan. Otak pelakunya Ketua Ormas yang menginisiasi melakukan pengrusakan,” tegas Jeki.

Andi putra .

Berita Terkait

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut
INFO PELANTIKAN: Wali Kota Pekanbaru Isi Jabatan Strategis di 29 Posisi Baru
Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG
Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal
Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:23 WIB

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26 WIB

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:38 WIB

Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

Berita Terbaru