15 Orang Pelaku Kerusuhan di Jalan Tuanku Tambusai Ditangkap, Kapolresta Pekanbaru: Otaknya Ketua Ormas

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top — PEKANBARU — Tim satreskrim polresta Pekanbaru tangkap 15 orang anggota salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Pekanbaru. Mereka diduga merupakan pelaku pengrusakan di Sonic Car Wash di Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), senin (18/11/2024) siang kemarin.

Kapolresta Pekanbaru kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, 15 orang yang ditangkap tersebut, antara lain berinisial MA, A, WP, DD, AJ,MF, YH, RA, DA, DR, CS, MM, RS, P dan AF. Mereka semua dijerat Pasal 170 KUHP atau 160 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Menurut Jeki, para pelaku merusak sepeda motor sebanyak 22 unit, mobil 3 unit, dan bangunan Car Wash. Petugas menyita barang bukti puluhan kendaraan yang rusak tersebut, termasuk kayu, pecahan kaca, batu, bendera Ormas, rekaman cctv serta video.

“Motif selisih paham antara kedua Belah pihak perorangan yaang kemudian membawa-bawa Ormas,” jelas Jeki, didampingi Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra Selasa (19/11/2024).

Baca Juga :  Diduga Kebal Hukum, Kebun Sawit Seluas 450 Hektar Dalam Kawasan Tahura SSH Bebas Beroperasi, Ada Apa!

Kejadian diungkapkan Jeki, bermula saat massa yang berjumlah sekitar 50 orang, datang dan langsung melakukan pengrusakan terhadap bangunan Car Wash dan kendaraan yang terparkir.

“Mereka melakukan pengrusakan kendaraan yang di parkiran dan bangunan, serta fasilitas lainnya,” bebernya.

Jeki menegaskan, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sudah berhasil terindentifikasi pasca terjadinya keributan tersebut.

“Segera kami kejar dan tangkap, dan kami lakukan penindakan hukum setegas-tegasnya,” tutur Jeki.

Ia menambahkan, akibat peristiwa penyerangan tersebut, Korban mengalami kerugian dengan total hampir Rp500 juta. “Saat ini kita masih mengejar tersangka yang lainnya, terus kita kembangkan. Otak pelakunya Ketua Ormas yang menginisiasi melakukan pengrusakan,” tegas Jeki.

Andi putra .

Berita Terkait

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028
Kantor DPD GWI Riau Disurvei Kesbangpol, Administrasi Dinyatakan Lengkap
Ulang Tahun ke-3 STM OSEDA Diwarnai Ibadah Singkat dan Berbagi Kasih di Pasar Tangor

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Berita Terbaru