Aparat Gabungan Masih Kawal Hari Ketiga Penertiban, THM Marcopolo Akhirnya Diratakan

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Ratusan aparat gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polres Binjai serta TNI, Satpol PP, dan instansi terkait dikerahkan untuk menertibkan bangunan di kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo di Jalan Sei Petani, Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Penertiban ini memasuki hari ketiga dan menjadi titik akhir dari rangkaian eksekusi yang sudah direncanakan pemerintah.

Sejak pukul 09.30 WIB, apel pengamanan dilaksanakan di pelataran Marcopolo dan dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H. Dalam arahannya, ia menegaskan penertiban kali ini ditargetkan rampung.

“Hari ini kita lanjutkan eksekusi penertiban Marcopolo. Semua langkah kita lakukan secara tegas, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.

Tak lama berselang, sekitar pukul 09.55 WIB, empat unit alat berat mulai bekerja merobohkan bangunan yang berdiri di belakang Marcopolo. Aparat gabungan berjaga ketat di lokasi, sementara Satpol PP bersama personel TNI-Polri melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup.

Meski sempat muncul provokasi dari sejumlah warga, situasi berhasil dikendalikan. Enam orang diamankan dan langsung dibawa keluar dari lokasi.

Baca Juga :  Penuh Haru, Polres Binjai Lepas Tujuh Personel Purnabakti dengan Tradisi Pedang Pora

“Kami tidak ingin terjadi benturan. Proses hukum tetap berjalan, namun penertiban harus terlaksana demi menjaga ketertiban umum,” tegas seorang perwira pengendali di lapangan.

Hingga sore, proses pembongkaran berjalan sesuai rencana. Tercatat, dua rumah panggung kayu, satu garasi, dua pos, satu pondok kecil, serta seluruh paving block berhasil diratakan. Bangunan KTV yang berbahan beton masih tersisa dan akan menjadi fokus eksekusi berikutnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution sudah menegaskan bahwa  tempat tersebut tidak ada izinnya. “Memang secara legalitas, tempat yang akan kita lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya). Baik izin bangunan (peruntukan), izin tempat hiburan malam dari Pemerintah Provinsi juga tidak pernah kita keluarkan. Ditambah lagi tadi info dari Kapolda, ada kegiatan jual beli Narkoba di dalam bangunan yang mau kita hancurkan,” tegas Bobby dihari pertama Penertiban (14/08).

Penertiban ditutup dengan apel konsolidasi dan seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan terkendali.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI
Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor
Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif
Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:26 WIB

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI

Kamis, 10 September 2026 - 18:17 WIB

Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar

Kamis, 10 September 2026 - 10:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 20:33 WIB

Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif

Berita Terbaru