Bergumul dengan Petugas, Dua Bandar Narkoba Digelandang ke Polres Binjai

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI |– Dua orang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai dalam sebuah operasi dini hari, Senin (5/5/2025) pukul 01.05 WIB, di Jalan Rambutan, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara.

Kedua tersangka berinisial S (48), warga Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dan LNG (23), warga Jalan Rambutan No. 23, Kelurahan Bandar Senembah, ditangkap setelah sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat personel Satres Narkoba yang dipimpin oleh Iptu Alex P. Pasaribu, S.H., tengah melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas.

“Saat patroli melintasi lokasi yang sepi, petugas melihat dua pria mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor masing-masing. Ketika didekati, keduanya langsung kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran,” ungkap AKP Junaidi.

Keduanya sempat melakukan perlawanan fisik saat hendak diamankan, namun berhasil dilumpuhkan oleh petugas yang sudah terlatih. Dari tangan tersangka S, polisi menyita satu bungkus besar narkotika jenis sabu seberat bruto 100,97 gram yang dibungkus dengan plastik hitam dan tisu, serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah dengan nomor polisi BK 5518 RBP.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Sergai Menangkap Pengedar Shabu di Bajarongge

Sementara dari tersangka LNG ditemukan sejumlah barang bukti lain berupa:
Satu plastik transparan berisi dua butir pil ekstasi warna hijau dan ungu (0,72 gram),
Satu plastik transparan berisi dua butir pil ekstasi warna oranye dan pink (0,71 gram),
Satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,60 gram,
Satu unit handphone merk Vivo warna biru,
Satu tas selempang merk Tumi warna hitam,
Dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi BK 5175 ZAQ.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati.

“Polres Binjai berkomitmen penuh dalam mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, mengingat bahayanya yang sangat merusak generasi muda,” tegas AKP Junaidi. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Blue Light di Medan, Satu Orang Diamankan
Polda Sumut Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Medan
Polda Sumut Gelar Kegiatan Sosial dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Medan
Polda Sumut Kawal Ketat ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026
Sambut HUT Polri ke-80, Personel Kompi 4 Batalyon C Gelar Gerakan Indonesia Asri di Pantai Laharuga
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja Oikumene dan Masjid Al-Hidayah

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:37 WIB

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:16 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Blue Light di Medan, Satu Orang Diamankan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:00 WIB

Polda Sumut Gelar Kegiatan Sosial dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:54 WIB

Polda Sumut Kawal Ketat ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026

Berita Terbaru