Bimtek Bidkum Polda Sumut, Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam KUHP Baru dan Restorative Justice

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | — Dalam upaya memperkuat kapasitas hukum di lingkungan Polri, Polda Sumatera Utara melalui Bidang Hukum (Bidkum) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Hukum dengan tema “Penerapan KUHP Baru, Restorative Justice, Penanganan Praperadilan, Penyusunan Pendapat Hukum, serta Pembuatan Peraturan dan Kerja Sama di Lingkungan Polri”.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel AIHO Medan ini diikuti oleh 70 personel dari berbagai fungsi hukum, operator administrasi hukum, serta perwakilan dari Bidkum dan 7 Satker Polda Sumut — meliputi Irwasda, Biro Ops, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditresiber, dan Bidpropam.

Dalam sambutannya, Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Ramses Tampubolon, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menambah wawasan serta meningkatkan profesionalisme personel hukum dalam menghadapi dinamika penegakan hukum modern.

“Melalui Bimtek ini, diharapkan setiap personel mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, adaptif terhadap perubahan peraturan, dan selaras dengan semangat Polri Presisi,” ujar Kombes Pol Ramses Tampubolon.

Bimtek menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai institusi akademik dan pemerintahan, di antaranya:
– Dr. Anastasia Reni Widyastuti, S.H., M.Hum. (UNIKA)
– Dr. Windha, S.H., M.Hum. (USU)
– Dr. Eka N.A.M. Sihombing, S.H., M.Hum. (Kanwil Kemenkumham Sumut)
– Prof. Dr. Taufik Siregar, S.H., M.Hum. (UMA)
– Dr. Serimin Pinem, S.H., M.Kn. (UMA)

Baca Juga :  Bangun Generasi Berkarakter, Kapolsek Sibolga Selatan Ajak Pelajar Hindari Tawuran dan Pengaruh Narkoba

Melalui materi yang disampaikan, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai strategi menghadapi praperadilan, penyusunan Pendapat Hukum (PH), pembuatan draft peraturan internal, hingga perancangan Nota Kesepahaman (MoU) yang sesuai kebutuhan satuan kerja.

Acara ditutup dengan penuh rasa syukur oleh Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sumut AKBP Antero Purba, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia, disertai ucapan terima kasih dari Kasubid Sunluhkum Kompol Moy Rinda Sinaga, S.H., kepada seluruh narasumber, peserta, dan panitia atas semangat serta kebersamaan yang luar biasa.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan peningkatan kualitas dan profesionalisme personel Polri di bidang hukum,” tutur Kompol Moy Rinda Sinaga.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam menghadirkan personel hukum yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap perkembangan hukum nasional.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru