Bupati Kasmarni Deklarasi TPPO dan Tegaskan Komitmen Lindungi Warga dari Perdagangan Orang

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BENGKALIS |— Bupati Bengkalis Kasmarni deklarasikan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama terkait Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia dan Pemberantasan TPPO di Aula Polda Riau, Kamis, 17 Juli 2025.

Deklarasi dan penandatanganan itu dilakukan Bupati Kasmarni bersama Forkopimda Riau, diantaranya Gubernur Riau diwakili Pj. Sekda Prov Riau M. Job Kurniawan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Herjawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang diwakili Aspidum Kejati Riau Silpia Rosalina, Pengadilan Tinggi Riau, Kepala BIN Daerah Riau Brigjend Pol Bambang Heri S, Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjaddin diwakili Hendra, Bupati Kepulauan Meranti diwakili Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzammil dan  Walikota Dumai diwakili Sekda Kota Dumai Indra Gunawan.

Kemudian disaksikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Direktur Jenderal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia P2MI Rinaldi, Gubernur Riau diwakili Pj Sekda Riau M Job Kurniawan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Herjawan beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menyebut betapa miris modus dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab dengan pekerja migran non prosedural.

Oleh karena itu, terhadap boss mafia TPPO, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia meminta Kapolda mencarikan hukuman yang paling berat.

“Baru pertama semenjak saya jadi Menteri, ada Polda yang memberantas sindikat perdagangan orang seperti ini. Maka dari itu kita harus berterima kasih kepada Polda Riau dan Gubernur Riau”, puji Menteri Abdul Kadir Karding.

Sementara, Bupati Bengkalis pada kesempatan itu menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pencegahan perdagangan orang, yang kerap menyasar masyarakat Desa dan kelompok rentan.

Baca Juga :  Camat Tuah Madani Lakukan Pelepasan Pengiriman Bantuan Bencana Sumbar

“Tentunya lewat kolaborasi dan koordinasi yang terjalin selama ini, akan memberikan dampak positif agar warga dan masyarakat di Kabupaten Bengkalis terlindungi baik dari administrasinya maupun saat bekerja,” ucap Kasmarni.

Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas juga mengapresiasi langkah jemput bola dari Pemerintah Pusat dibawah Kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang terus memonitor kawasan di Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Bengkalis.

“Bahkan Pak Menteri juga akan mendirikan pos disetiap wilayah yang rentan terjadinya perdagangan orang, ini adalah sebuah terobosan yang harus kita apresiasi. Terima Kasih Pak Presiden dan Pak Menteri,” ucap Kasmarni.

Selain itu, Bupati Bengkalis juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pencegahan perdagangan orang, yang kerap menyasar masyarakat Desa dan kelompok rentan.

Dengan adanya deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan seluruh stakeholder dalam memutus mata rantai perdagangan orang di Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis.

Dari Kabupaten Bengkalis turut hadir Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Tenaga Ahli Bupati Suparjo, Yuhelmi, dan Mustafa Kamal, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkalis Salman Alfarisi, Kadis Sosial Paulina, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Emilda Susanti, Kadis Kominfotik Suwarto, Kadis Perhubungan Adi Pranoto, Kadis Dagperin Zulpan, Kadis PUPR Ardiansyah, Kabag Kerjasama Dian Rachmadany, Kabag Umum Kevin Rafizariandi serta Kabag Prokopim Syafrizal.  (**/Syahrizal/Inf)

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru