Bupati Rohil Ikuti Rakor Konflik Lahan Dan FPKM, Gubri Tekankan Kepatuhan Perusahaan

- Penulis

Rabu, 24 Januari 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Rokan hilir – Bupati Kabupaten Rokan Hilir Afrizal Sintong,  S.IP., M.Si. mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Permasalahan Konflik Lahan dan Sosialisasi Kebijakan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM), di Gedung Serindit, Pekanbaru, Rabu (23/1/2024).

Gubernur Riau, Brigjen TNI (purn) H. Edy Natar Nasution, memimpin langsung kegiatan tersebut dan berharap konflik terkait lahan yang terjadi di masyarakat dapat terselesaikan. “Rakor ini dilatarbelakangi oleh banyaknya unjuk rasa terkait penyerobotan lahan, konflik lahan yang di tandai dengan banyaknya surat aduan sekitar 61 aduan, sehingga hal ini perlu peran aktif pemerintah daerah dalam menanganinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Gubri juga mengajak para kepala daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kepatuhan perusahaan atas hak-haknya untuk daerah dan masyarakat. Dari mulai Izin Usaha Perkebunan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), FPKM hingga terkait Corporate Sosial Responsibility (CSR). “Kami juga memberikan beberapa usulan saran perbaikan terhadap perizinan perkebunan agar kepala daerah dapat menjalankannya diantaranya, melakukan rekonsiliasi data IUP dan HGU secara periodik minimal 6 bulan sekali, kiranya dapat melakukan pendataan penerbitan HGU dengan satu nama perusahaan, bukan dengan jumlah poligon, sehingga akan segera diketahui perusahaan yang belum memiliki HGU,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Penyaluran Bantuan, Kemendagri Imbau Daerah Terdampak Bencana Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kemudian, kepala daerah ditekankan agar dapat melakukan pencocokan luas IUP dan luas kepengurusan HGU perusahaan, “Kami juga akan mendorong perusahaan yang arealnya sudah berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) yang belum memiliki HGU untuk segera mengurus dengan catatan bukan berada di kawasan hutan,” sambungnya.

Selanjutnya, Gubri juga meminta pemerintah daerah agar menegakkan hukum terhadap perusahaan perkebunan yang belum memiliki HGU, sesuai peraturan perundang, “Lakukan juga review HGU yang masih dalam kawasan hutan. Serta kami pesankan untuk melakukan sanksi terhadap perusahaan perkebunan yang tidak memiliki IUP, HGU dan belum melakukan fasilitasi pembangunan perkebunan untuk masyarakat,” pungkasnya. Terkait sejumlah pesan dan informasi tersebut, Bupati Rokan Hilir akan menindaklanjuti arahan Gubernur ini di Kabupaten Rokan Hilir.

Sementara Direktur Pengolahan dan Pemasaran hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan pada Kementerian Pertanian, Prayudi Samsuri turut hadir dalam Rakor tersebut memberikan pemaparan terkait aturan dan ketentuan perusahaan perkebunan tersebut.

Berita Terkait

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR
Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru