Curi Mobil Box, “Pendekar Rambut Pirang” Ngaku Cuma Dapat Rp2Juta

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN – Polisi berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian satu unit mobil box L300 BK 8539 AGM yang tejadi di Komplek Pergudangan Intan No 99 Y, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka terekam cctv terjadi pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

Dari kasus ini, terungkap pelaku tunggal (eksekutor) yang mencuri mobil tersebut. Dia adalah Tubagus Surya Sasmita (37) warga Jalan Letda Sujono, Gang Idris, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.

“Tersangka kita amankan di dalam rumahnya pada Sabtu (8/11/2025) lalu sekira pukul 02.40 WIB,” kata Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, Selasa (18/11/2025).

Dari hasil interogasi, sambung Parulian, tersangka mengakui perbuatannya seorang diri dan mencuri mobil tersebut. Setelah berhasil mencuri, mobil tersebut kemudian dijual tersangka seharga Rp 15 juta melalui pelaku berinisial C (DPO) kepada penadah bernama Umar Bakri (38) di Jalan Pasar Baru Perintis, Gang Lingga, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Tersangka ini merupakan mantan karyawan atau sopir di Pergudangan Intan tersebut. Dia mengaku hanya mendapatkan bagian sebesar Rp 2 juta dan uang hasil penjualan barang curian itu alasannya telah habis untuk biaya anak sekolah,” sebutnya.

Berdasarkan ‘nyanyian’ tersangka, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan penadahnya. Hasilnya, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Pasar Baru Perintis, Gang Lingga, Senin (17/11/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan HUT RI ke 80, Polres Langkat Gelar Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Namun, pada saat proses penangkapan petugas sempat mendapatkan perlawanan dari masyarakat dengan cara dilempari batu.

“Ketika hendak melakukan penangkapan dan memboyong tersangka, tiba-tiba kita mendapat serangan dengan dilempari batu oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Akibatnya, Panitopsnal Reskrim Ipda Hendrawan Bakti mengalami luka memar di bagian lengan tangan kanan,” ungkapnya.

Meskipun dihujani batu, petugas tetap berhasil memboyong tersangka hingga ke Mako Polsek Medan Tembung. Tersangka Umar Bakri ketika diinterogasi mengaku telah menjual mobil tersebut kepada seorang penadah di Kecamatan Percut Sei Tuan dan mendapat keuntungan Rp 5 juta.

“Tersangka ini juga berperan membongkar muatan mobil box lalu menjual mobil tersebut kepada seorang pria berinisial EO di Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan dan menerima keuntungan Rp 5 juta dan pengakuannya uang tersebut sudah dihabiskan tersangka untuk membeli rice cooker dan baju serta bermain judi online,” ujarnya.

Dari tersangka diamankan barang bukti enam helai kemeja dan satu unit rice cooker merk Miyako.

“Ada beberapa lagi pelaku yang masih kita lakukan pengejaran yang terlibat dalam kasus ini. Identitas para pelaku sudah kita kantongi,” pungkasnya.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Polisi Berikan Tindakan Tegas Terhadap Terduga Spesialis Curanmor di Binjai
Curi Motor di Parkiran Fitnes, Seorang Pemuda Diringkus Satreskrim Polres Binjai
Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut
Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan
100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap
Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai
Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:57 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 08:54 WIB

Polisi Berikan Tindakan Tegas Terhadap Terduga Spesialis Curanmor di Binjai

Rabu, 22 April 2026 - 08:48 WIB

Curi Motor di Parkiran Fitnes, Seorang Pemuda Diringkus Satreskrim Polres Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 19:52 WIB

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

Berita Terbaru