Dapat Info dari Masyarakat, Polres Belawan Grebek Sarang Narkoba di Jalan Platina IV

- Penulis

Kamis, 7 November 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN |– Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan,

Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil menangkap dua tersangka, yakni Siswandi (40) yang berperan sebagai pengedar, dan Amin (32) sebagai pengguna narkoba.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., dalam siaran pers nya, menjelaskan penangkapan kedua tersangka sebagai bagian dari upaya intensif pemberantasan narkoba di wilayah Belawan. Kamis (7/11/24).

Menurut AKP Ismail Pane, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti, yaitu 5 plastik klip berisi shabu, 3 plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 buah kotak warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 175.000,-.” Ungkap AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Gema Sholawat dan Takbir Warnai Pawai Obor KBM Tanjung Beringin Sambut Ramadhan

Saat penggerebekan berlangsung, kedua tersangka berusaha melarikan diri namun berhasil dikejar oleh petugas. Dalam upaya kabur tersebut, tersangka sempat membuang barang bukti, namun petugas yang sigap berhasil menemukan dan mengamankan barang-barang tersebut.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa Siswandi mengakui peran sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut, sementara Amin sebagai pengguna. Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. *M Taufik.

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura
Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Berinisial F, Sita Sabu dan 21 Butir Ekstasi
Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Pria Lansia di Karo Kedapatan Bawa dan Tanam Ganja
Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik untuk Tingkatkan Kompetensi Personel Humas
Tak Sekadar Mengamankan, Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:22 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Minggu, 6 September 2026 - 10:51 WIB

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Minggu, 6 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Berinisial F, Sita Sabu dan 21 Butir Ekstasi

Minggu, 6 September 2026 - 10:25 WIB

Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Pria Lansia di Karo Kedapatan Bawa dan Tanam Ganja

Sabtu, 5 September 2026 - 20:27 WIB

Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru