Dari Dalam Rumah Sunyi di Stabat, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu dan Bong

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TO, LANGKAT |- Malam itu, di sebuah sudut pemukiman Lingkungan VIII Dendang Tirta, Kecamatan Stabat, keheningan berubah menjadi langkah pasti petugas Satres Narkoba Polres Langkat.

Informasi masyarakat yang sebelumnya masuk tak dianggap angin lalu. Ada aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pemantauan dilakukan dengan cermat. Dari luar, hanya terlihat dua pria tengah duduk di dalam sebuah rumah sederhana. Namun di balik itu, dugaan penyimpanan barang terlarang semakin kuat.

Tanpa menunda, tim langsung mengamankan dua orang pria, masing-masing berinisial RA, 33 tahun, warga Desa Kwala Bingai, dan WFM, 31 tahun, warga Kecamatan Stabat. Penangkapan dilakukan dengan disaksikan kepala dusun setempat, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu dompet warna kuning yang menyimpan barang mencurigakan. Di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat bruto 1,36 gram, satu ball plastik klip kosong, satu buah skop plastik, kaca pirex dengan sisa bakaran, alat isap atau bong dari botol plastik, dan sebuah timbangan elektrik kecil.

Baca Juga :  Polres dan Pemkab Bengkalis Tanam Jagung di Kampung Tangguh, Upaya Wujudkan Swasembada Pangan 2025

Barang bukti ini semakin memperkuat dugaan bahwa rumah tersebut tidak hanya menjadi tempat konsumsi, tetapi juga berpotensi sebagai lokasi pengemasan atau distribusi sabu-sabu.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Satres Narkoba menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tanggung jawab kita bersama. Kami tidak akan berhenti, dan kami harap masyarakat juga tidak takut untuk berbicara,” ujarnya.

Kini kedua tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Langkat terus mengingatkan, bahwa bahaya narkoba tidak mengenal usia, tempat, atau status. Satu langkah diam bisa menjadi ruang tumbuh bagi kejahatan. Namun satu laporan dari warga, bisa menyelamatkan banyak masa depan.
(**/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Langkat Safari Jumat, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata
1 lagi Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Langkat Safari Jumat, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:42 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38 WIB

1 lagi Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:49 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:00 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Berita Terbaru