Dari Dalam Rumah Sunyi di Stabat, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu dan Bong

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TO, LANGKAT |- Malam itu, di sebuah sudut pemukiman Lingkungan VIII Dendang Tirta, Kecamatan Stabat, keheningan berubah menjadi langkah pasti petugas Satres Narkoba Polres Langkat.

Informasi masyarakat yang sebelumnya masuk tak dianggap angin lalu. Ada aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pemantauan dilakukan dengan cermat. Dari luar, hanya terlihat dua pria tengah duduk di dalam sebuah rumah sederhana. Namun di balik itu, dugaan penyimpanan barang terlarang semakin kuat.

Tanpa menunda, tim langsung mengamankan dua orang pria, masing-masing berinisial RA, 33 tahun, warga Desa Kwala Bingai, dan WFM, 31 tahun, warga Kecamatan Stabat. Penangkapan dilakukan dengan disaksikan kepala dusun setempat, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu dompet warna kuning yang menyimpan barang mencurigakan. Di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat bruto 1,36 gram, satu ball plastik klip kosong, satu buah skop plastik, kaca pirex dengan sisa bakaran, alat isap atau bong dari botol plastik, dan sebuah timbangan elektrik kecil.

Baca Juga :  Polres Nias Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2025

Barang bukti ini semakin memperkuat dugaan bahwa rumah tersebut tidak hanya menjadi tempat konsumsi, tetapi juga berpotensi sebagai lokasi pengemasan atau distribusi sabu-sabu.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Satres Narkoba menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tanggung jawab kita bersama. Kami tidak akan berhenti, dan kami harap masyarakat juga tidak takut untuk berbicara,” ujarnya.

Kini kedua tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Langkat terus mengingatkan, bahwa bahaya narkoba tidak mengenal usia, tempat, atau status. Satu langkah diam bisa menjadi ruang tumbuh bagi kejahatan. Namun satu laporan dari warga, bisa menyelamatkan banyak masa depan.
(**/M Taufik)

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru