Diduga Curi Empat Tandan Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pemuda Diamankan di Pinangsori

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI TENGAH | BURKAS.TOP – Seorang pemuda berinisial SS (21), warga Lingkungan VIII, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, harus berurusan dengan hukum.

Ia diamankan di Mapolsek Pinangsori setelah diduga melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan perkebunan PT CPA di area Blok D 16 Divisi I, pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pinangsori Iptu J. Sinurat membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana pencurian tersebut.

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polsek Pinangsori pada Senin malam, sekitar pukul 20.30 WIB, oleh seorang petugas keamanan perusahaan bernama Saut Nauli Manullang (36).

Peristiwa pencurian tersebut bermula saat pelapor menerima informasi melalui sambungan telepon dari seorang saksi bernama H (35), yang bertugas sebagai centeng di perusahaan tersebut.

Mendapat informasi itu, pelapor kemudian mendatangi lokasi kejadian di Blok D 16 Divisi I PT CPA.

Baca Juga :  Polres Langkat Turunkan Personel Amankan Ibadah Malam Tahun Baru 2024

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), terduga pelaku SS rupanya telah terlebih dahulu diamankan oleh para saksi di lapangan bersama dengan barang bukti.

Pelapor bersama saksi kemudian membawa terduga pelaku ke Kantor Polsek Pinangsori untuk diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses lebih lanjut.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) tandan buah kelapa sawit dengan total berat mencapai 70 kilogram.

Akibat insiden pencurian ini, pihak PT CPA dilaporkan mengalami kerugian material yang ditaksir sebesar Rp256.970 (dua ratus lima puluh enam ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah).

Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pinangsori.

Pihak kepolisian telah menerima laporan resmi, menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), menyita barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi demi kelancaran proses hukum yang berlaku

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita
Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor
Kapolres Binjai Bersama Kepala BP3MI Sumut Rapatkan Barisan Cegah TKI Ilegal
Pembunuhan Driver Taksi Online, Polda Sumut Berhasil Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Polres Binjai Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Polsek Kuala, Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Binjai Bersama Kepala BP3MI Sumut Rapatkan Barisan Cegah TKI Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pembunuhan Driver Taksi Online, Polda Sumut Berhasil Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru