Diduga Saksi HR Mangkir, Korban : Katanya Dia Paling Hebat dan Berani!

- Penulis

Minggu, 16 Juni 2024 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP ~ MADINA  | Saksi ER alias Herman, salah satu terlapor  kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial diduga takut dan terus mangkir saat dipanggil Penyidik.

Hal itu diungkapkan Sony Lase selaku Pelapor, 44 tahun, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polres Mandailing Natal yang diterima, Sabtu (16/06/2024).

“Sepertinya Hermansyah ini takut diperiksa, makanya mangkir terus dan tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” ucap Sony kepada redaksi media ini melalui voice call, Sabtu (15/06/2024) sekira pukul 18.54 WIB.

Dalam SP2HP kedua, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Muhammad Taufik SH, menjelaskan telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Sony dengan nomor LP/ B/ 87/ IV/ 2024/ SPKT/ POLRES MADINA /POLDA SUMUT tanggal 06 April 2024 dengan terlapor AR alias Ina Openi, KD dan ER alias Herman atas dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik melalui media sosial dan youtube.

 

Dalam SP2HP, diketahui Penyidik telah memeriksa saksi KD, AR alias Ina Openi dan TL alias Tolomaiyu yang sebelumnya diketahui tidak hadir pada pemanggilan pemeriksaan pertama. Sedangkan Saksi inisial Herman diduga tidak pernah menghadiri jadwal pemeriksaan Penyidik Polres Madina tanpa alasan yang jelas.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Madina saat dikonfirmasi terkait langkah lanjutan terhadap saksi Herman, belum menjawab. Namun berdasarkan SP2HP, AKP Muhammad Taufik menegaskan Penyidik akan berkoordinasi dengan saksi lain guna melengkapi keterangan saksi.

Sementara itu, Sony selaku Pelapor yang dikonfirmasi mengaku berterima kasih kepada Polres Madina yang telah menangani laporannya dengan serius dan transparan.

“Saya berterima kasih kepada Polres Madina yang telah menangani laporan saya secara serius dan transparan, semoga status laporannya naik jadi sidik dan segera ada tersangka,” kata Sony.

Lanjutnya, sampai saat ini manuver ancaman dan intimidasi dari oknum terlapor terhadap dirinya dan keluarga terus terjadi. Bahkan akibatnya, di antara terlapor tersebut secara resmi telah kembali dilaporkan dengan perkara baru di Polsek Muara Batang Gadis pada tanggal 10 Juni 2024 atas dugaan tindak pidana pengancaman.

Baca Juga :  Teken Pakta Integritas Rutan Kelas I Medan Berkomitmen Bangun ZI Optimis Raih WBK.

Menurutnya, selain saksi yang telah diperiksa, seharusnya saksi sekaligus terlapor Herman juga harus segera diperiksa dan yang bersangkutan menghadiri jadwal pemeriksaan Penyidik agar semua jadi jelas.

“Dari SP2HP pertama dan kedua, diketahui Hermansyah tidak berani menghadiri pemeriksaan. Kita berharap dia tidak mangkir terus dan cuma berani berkoar koar di media sosial,” ujar Soni.

“Katanya dia paling hebat dan berani!, tetapi mengapa mangkir terus?. Di SP2HP laporan pak Djon di Polsek Perdagangan, Herman ini juga disebut akan diperiksa Penyidik, semoga tidak mangkir lagi dan berani menghadapi pemeriksaan terkait dugaan tidak pidana penipuan yang melibatkan dirinya.” lanjutnya mengakhiri.

Terkait hal itu, Herman yang dikonfirmasi melalui nomor 0813-8770-51xx belum berhasil dikofirmasi hingga berita ini tayang.

Untuk diketahui bersama, pada kasus lain Herman pernah dilaporkan Djon selaku Korban di Polsek Perdagangan dengan nomor : LP-B /159 / V/ 2024/ SPK/ SEK PERDA/ RES SIMAL /POLDA SUMUT tertanggal 07 Mei 2024 terkait dugaan tindak pidana penipuan.

Selain itu, sebelumnya Herman juga bersama dua rekannya inisial KD dan AR alias Ina Openi telah dilaporkan Sony  atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dan youtube.

Di laman youtube dan media sosial tersebut, harkat dan martabat Sony se-keluarga diduga diviralkan oleh Herman Cs secara sepihak tanpa izin dan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada korban.

Merasa dirugikan dan tidak terima tindakan para pelaku, saat itu Sony selaku korban memutuskan menempuh jalur hukum dan melaporkan hal tersebut ke Polisi. *Tim

Berita Terkait

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan MUI, Ajak Bersinergi Berantas Narkoba
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional.
Kapolresta Deli Serdang Resmikan Jembatan Merah Putih, Perkuat Akses dan Mobilitas Warga Desa Pardamean dan Wonosari

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:59 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan MUI, Ajak Bersinergi Berantas Narkoba

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Berita Terbaru