Diduga SPBU 24-332-86 Nakal Melakukan Pengecoran Kendaraan Dengan Tengki Modifikasi

- Penulis

Rabu, 22 Mei 2024 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top – Bangka –
Sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan, yakni produk pertalite telah ditetapkan sebagai JBKP sejak 1 Januari 2022, kuota, dan pendistribusian diatur pemerintah.

Penjualan pertalite hanya dikhususkan kepada konsumen akhir, yakni kendaraan bermotor, kecuali bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani dengan didukung surat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.

Untuk menjaga penyaluran produk JBKP pertalite tepat sasaran, maka Pertamina melarang pembelian maupun penjualan pertalite dengan jerigen maupun mobil dengan tangki BBM dimodifikasi untuk diperjualbelikan kembali agar penyaluran tepat sasaran.

Tetapi masih saja peraturan tersebut di langgar oleh (SPBU – 24-332-86) yang terletak di jalan Gajah Mada Kuto Panji Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, yang dengan sengaja membebaskan kendaraan melakukan pengecoran pakai kendaraan bermotor yang diduga tengki sudah di modifikasi.pada hari Selasa 21 Mei 2024 sekitar pukul 15-10-02 wib

Baca Juga :  Oknum OJK Inisial S dan PT Buana Finance diduga Intimidasi dan perdaya Konsumen

Pada saat tim media mendatangi salah satu pegawai SPBU untuk meminta bertemu dengan direktur atau pengawas SPBU 24-332-86 untuk konfirmasi, terkait penemuan tim media di lapangan, tetapi pegawai SPBU menunjukkan dan mengarahkan kami kepada salah satu oknum di SPBU tersebut.tuturnya

Tim media mencoba mendatangi oknum berinisial (MA) tersebut sesuai dengan arahan pegawai SPBU, tim media mewawancarai oknum tersebut tapi sangat di sayangkan tidak ada yang bisa memberikan kejelasan sampai berita ini di terbitkan. Bersambung (Zainudin)

Berita Terkait

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan
PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028
Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan
Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik Menjadi Rp. 3,57 Triliun
INNALILLAHI WAINNA ILAIHI ROJIUN – Dunia Pers Berduka, Wartawati Senior Ibu Adila Novianti Berpulang di Usia 62 Tahun
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, PT Arara Abadi Salurkan Ribuan Masker ke Sekolah-sekolah
PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:38 WIB

PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan

Selasa, 29 September 2026 - 21:06 WIB

Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik Menjadi Rp. 3,57 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 12:42 WIB

INNALILLAHI WAINNA ILAIHI ROJIUN – Dunia Pers Berduka, Wartawati Senior Ibu Adila Novianti Berpulang di Usia 62 Tahun

Berita Terbaru