Diduga Terjadi Kejanggalan Dalam Penangkapan Terhadap Masyarakat, Wasekjen AMI Angkat Bicara

- Penulis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wasekjen AMI angkat Bicara.

Burkas top — Labuhan Batu || —- Panangkapan yang di duga dilakukan Polres Labuhan Batu kepada Erianto Gurning pada dini hari Kamis sekitar pukul 02.00 (16/05/2024), membuat keluarga korban merasa terkejut dengan kejadian tersebut, mengingat tidak adanya pemanggilan atau pemberitahuan sebelumnya, sehingga penangkapan yang dilakukan patut dipertanyakan.

Akan hal tersebut diatas, Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Aliansi Media Indonesia (AMI) angkat bicara

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Wasekjen AMI, D.Silalahi, ia menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polres Labuhan Batu adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan melanggar aturan serta prosedur penangkapan yang berlaku.

“Kita tidak boleh asal main tangkap, Komandan!!” tegasnya. Menurut D.Silalahi, negara kita adalah negara hukum dan setiap tindakan harus mengikuti aturan yang berlaku, ujarnya, Jumat,(17/05).

Menurut D.Silalahi, tujuan utamanya adalah untuk tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat dan menjaga nama baik institusi Polri.

D.Silalahi menekankan pentingnya penegakan hukum yang benar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Tindakan sembrono seperti ini dapat merusak citra lembaga penegak hukum dan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan.

Oleh karena itu, perlu ada evaluasi mendalam terkait proses penangkapan ini agar tidak terulang ke depannya,tambahnya.

Selain itu, D.Silalahi juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Pemberitahuan sebelumnya tentang penangkapan merupakan hal yang etis dan harus dilakukan untuk menghindari kebingungan dan ketidakpastian di kalangan keluarga korban.

Transparansi dalam proses hukum juga dapat menciptakan rasa keadilan dan kepercayaan dari masyarakat.

Lebih lanjut, D.Silalahi menyerukan kepada semua pihak, termasuk Polres Labuhan Batu, untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Tidak ada alasan bagi siapapun untuk melanggar hukum dan prosedur yang berlaku, karena itu akan merusak fondasi sistem hukum yang telah dibangun dengan susah payah.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Ekonomi dan Lingkungan

“Sebagai bagian dari masyarakat yang sadar hukum, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang benar.

“Dalam situasi yang serba kompleks ini, penting bagi semua pihak untuk saling berkolaborasi dan bekerja sama demi terciptanya keadilan dan keamanan bagi seluruh masyarakat. Keselarasan antara kekuasaan dan kepatuhan terhadap aturan hukum adalah kunci utama dalam menjaga kedaulatan negara dan perlindungan hak-hak warganya.

” Mari kita jadikan insiden ini sebagai pelajaran berharga untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di tanah air. Dengan gotong royong dan semangat kerja yang bersama-sama, kita dapat menciptakan sebuah sistem hukum yang adil dan berintegritas untuk masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang, tutupnya.

Dipenghujung, kita Aliansi Media Indonesia (AMI) mendesak pihak Polres Labuhan Batu, yang telah melakukan penangkapan terhadap masyarakat atasnama Erianto Gurning.Untuk memberikan Informasi kepada masyarakat melalui media secara terbuka, agar menyampaikan informasi penangkapan yang telah dilakukan agar tidak muncul berbagai asumsi dan pertanyaan yang datang dari masyarakat dan bahkan awak media (wartawan).

Apakah penangkapan yang dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di NKRI. Serta kami Aliansi Media Indonesia,juga meminta atensi dari pada Kapolda Sumut dan Mabes Polri agar mendesak jajaran Polres Labuhan Batu segera memberikan informasi terbuka akan penangkapan yang telah dilakukannya demi menjaga nama baik Institusi Polri baik itu diberikan langsung kepada masyarakat maupun kepada media yang ada diwilayah hukum Sumatera Utara (Sumut) pada umumnya dan wilayah labuhan batu pada khususnya….(Team, Andi Putra )

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Jumat Keliling di Masjid Al Ishlah, Polres Langkat Berikan Tali Asih dan Ajak Warga Cegah Perundungan
Polda Sumut Laksanakan Aksi Penanaman Pohon untuk Cegah Banjir dan Jaga Kelestarian Lingkungan
Kapolres Langkat Pimpin Aksi Green Policing, Ajak Personel dan Warga Tanam Pohon
Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran
Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing
Ditreskrimsus Polda Sumut hadirkan inovasi Kuat Wassidik tingkatkan layanan pada masyarakat
Kapolda Sumut Rangkul HKBP, Ajak Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Jumat Keliling di Masjid Al Ishlah, Polres Langkat Berikan Tali Asih dan Ajak Warga Cegah Perundungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Polda Sumut Laksanakan Aksi Penanaman Pohon untuk Cegah Banjir dan Jaga Kelestarian Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Aksi Green Policing, Ajak Personel dan Warga Tanam Pohon

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing

Berita Terbaru