Digerebek polisi. Tempat Produksi Apertemen Sabu Cair

- Penulis

Selasa, 28 Mei 2024 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Batam– “Sebuah apartemen yang dijadikan sebagai tempat produksi narkoba jenis sabu cair, digerebek Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Tiga tersangka bersama 68 botol ukuran 500 Ml berisi sabu cair siap edar, diamankan petugas dari lokasi penggerebekan.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Dony Alexander, mengatakan dari 68 botol sabu cair yang diamankan, 10 botol diantaranya akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.

“Jadi 10 botol sabu cari itu akan dibawa ke Palembang. Sementara sisanya merupakan hasil produksi siap edar,” kata Dony, kepada media, dikutip Selasa (28 Mei 2024).

Baca Juga :  Prajurit TNI Diminta Kuasai Dunia Informasi dan Digital

Dijelaskannya, terungkapnya rumah produksi narkoba itu berkar laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas sekelompok orang di apartemen tersebut.

“Dari informasi itu, penyidik kemudian bergerak dan menemukan barang haram tersebut. Saat ini kami masih melakukan pendalaman,” ungkapnya.

Kepada penyidik, ketiga tersangka berinisial AR, IS dan FM belum memberikan keterangan yang spesifik terkait produksi narkoba tersebut.

Mereka yang diamankan, merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Hingga berita ini diterbitkan, apartemen yang terletak di wilayah Batam, Kepulauan Riau itu, kini dipasang garis polisi. Terlihat penyidik melakukan olah TKP. ( Tim , Red)”

Berita Terkait

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028
Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan
Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik Menjadi Rp. 3,57 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Berita Terbaru