DPRD Kuansing Akan Gelar Paripurna Sahkan Ranperda Periode 2025-2045

- Penulis

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, KUANSING |– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau rencana akan mengesahkan dua peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kuansing periode 2025-2045.

“Insya Allah, besok akan digelar sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir DPRD terkait Ranperda RPJPD dan bantuan hukum,” ujar Sekretaris DPRD Kuansing Napisman didampingi Kasubag Humas Maskal, Senin (19/8/2024) siang di Telukkuantan.

Dikatakan Napisman, sidang paripurna diagendakan pada pukul 10.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRD Kuansing. Undangan sudah disampaikan kepada Bupati Kuansing Suhardiman beserta kepala OPD lainnya.

Baca Juga :  DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

“Dua Ranperda ini sudah dibahas beberapa waktu lalu dan besok akan disahkan. Mudah-mudahan berjalan lancar,” kata Napisman.

Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) akan menjadi pedoman bagi Pemkab Kuansing dalam merencanakan pembangunan.

Sedangkan Ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini merupakan inisiatif Bupati Kuansing Suhardiman. Ia ingin memberikan masyarakat miskin mendapatkan bantuan hukum ketika berhadapan dengan hukum.*Inf

Berita Terkait

PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Pelantikan Pengurus Forwaka Belawan, Komitmen Lahirkan Pers Berintegritas
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi
Guntur Sahputra Kembali Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026-2029
Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial. 
Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh
DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:43 WIB

PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:14 WIB

Pelantikan Pengurus Forwaka Belawan, Komitmen Lahirkan Pers Berintegritas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:05 WIB

Guntur Sahputra Kembali Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026-2029

Berita Terbaru