DPRD Kuansing Sahkan Perda Penyertaan Modal dan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah

- Penulis

Senin, 22 Juli 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANISNG | LENSANUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) mengesahkan dua peraturan daerah (Perda) sekaligus pada Senin (22/7/2024) siang.

Adapun dua Perda yang disahkan tersebut yakni Perda tentang penyertaan modal dan Perda tentang pengelolaan keuangan daerah. Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar dan dihadiri Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Dalam sidang paripurna ini, DPRD Kuansing melalui juru bicaranya Solehudin menyampaikan beberapa poin, terutama berkaitan dengan pernyataan modal terhadap PT Riau Air Line (RAL). Pemkab Kuansing menyertakan modal sebesar Rp3,2 miliar.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Suci Ramdhan 1445 H Tiba Masyarakat Desa Wonosari Antusias Giat Bergotong Royong Bersih - Bersih Kampung.

“Menyarankan agar Ranperda penyertaan modal Pemda pada PT RAL untuk dibahas lebih lanjut melalui Ranperda terpisah,” ujar Solehudin.

Kemudian, Ranperda tentang penyertaan modal pada PT Bank Riau Kepri Syariah dan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah sudah layak disahkan menjadi Perda.

Akhirnya, DPRD Kuansing mengesahkan kedua Perda tersebut. Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kuansing yang telah menuntaskan kedua Perda ini.*Inf

Berita Terkait

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, PT Arara Abadi Salurkan Ribuan Masker ke Sekolah-sekolah
PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Pelantikan Pengurus Forwaka Belawan, Komitmen Lahirkan Pers Berintegritas
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi
Guntur Sahputra Kembali Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026-2029
Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial. 
Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:41 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, PT Arara Abadi Salurkan Ribuan Masker ke Sekolah-sekolah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:43 WIB

PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:14 WIB

Pelantikan Pengurus Forwaka Belawan, Komitmen Lahirkan Pers Berintegritas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi

Berita Terbaru