DPRD Kuansing Tegaskan Pelantikan Aditya Sudah Sesuai Aturan dan Mekanisme

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, KUANSING |– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan bahwa pelantikan Aditya Pramana sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme.

Aditya dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi PKB DPRD Kuansing pada Rabu (30/4/2025). Dia menggantikan Aldiko Putra yang sudah diberhentikan sejak Desember 2024 silam.

Napisman, Sekretaris DPRD Kuansing, Kamis (1/5/2025), mengatakan proses pelantikan sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Dimulai dari surat permohonan PKB untuk pergantian anggota fraksinya.

Permohonan itu disampaikan PKB ke DPRD Kuansing pada Februari 2025. Saat itu, kata Napisman, DPRD tidak langsung memproses karena adanya sengketa di Mahkamah Partai PKB. Kemudian, ada surat dari PKB bahwa gugatan yang dilayangkan Aldiko tidak diterima oleh mahkamah partai.

Baca Juga :  Tangkap Pengedar di Jalan Andansari, Sat Narkoba Polres Belawan Gencarkan Perang Melawan Narkoba

“Setelah itu, DPRD melalui Bupati Kuansing menyampaikan proses PAW ke Gubernur Riau pada 14 April 2025,” ujar Napisman. Atas dasar itu, Gubernur Riau menerbitkan SK Aditya Pramana sebagai PAW Aldiko Putra pada tanggal 17 April 2025.

“Memang ada surat dari pihak Aldiko masuk ke kita tentang permohonan penundaan pelantikan karena sedang melakukan upaya hukum di pengadilan negeri Jakarta Pusat. Tapi surat termasuk sampai ke meja saya itu tanggal 16 April, setelah berkas kita ajukan ke Gubenur. Itu tentu tak mungkin kita tarik lagi,” terang Napisman.

Setelah adanya SK Gubernur Riau, DPRD Kuansing menggelar rapat pimpinan pada 29 April 2025 dengan agenda perubahan kegiatan DPRD. Hasilnya pelantikan Aditya dijadwalkan pada 30 April 2025. (**/Inf)

Berita Terkait

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI
Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor
Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif
Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:26 WIB

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI

Kamis, 10 September 2026 - 18:17 WIB

Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar

Kamis, 10 September 2026 - 10:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif

Berita Terbaru