Gerak Cepat Polisi Ringkus Begal Sadis di Sergai Kurang dari 24 Jam

- Penulis

Kamis, 3 April 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI |– Dalam sebuah aksi cepat yang patut diapresiasi, Polsek Firdaus Polres Sergai berhasil meringkus pelaku begal sadis yang mengakibatkan korbannya luka berat. Pelaku, Eko Julianto alias Eko (25), diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian yang menggegerkan warga Dusun VIII Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (2/4) pukul 19.00 WIB.

Korban, Misdi (64), seorang tukang ojek, menjadi sasaran kejahatan Eko. Kronologi kejadian berawal sekitar pukul 16.00 WIB ketika Eko turun dari angkutan umum di Simpang Rampah. Ia kemudian menyewa ojek yang dikendarai Misdi. Perjalanan mereka dimulai. Sekitar pukul 16.30 WIB, Eko meminta diantar ke Kampung Manggis, Desa Mangga Dua, Dusun I. Setelah sampai dan tidak menemukan orang yang dicarinya, mereka melanjutkan perjalanan. Sekitar pukul 17.00 WIB, mereka tiba di Dusun VI Desa Nagur, rumah orang tua Eko. Namun, Eko kembali tidak menemukan siapapun di rumah tersebut. Perjalanan berlanjut. Sekitar pukul 17.30 WIB, mereka sampai di Dusun VII Desa Sentang, rumah kerabat Eko, yang juga ternyata kosong. Ketiga lokasi yang dituju Eko tidak ada orang. Sekitar pukul 18.00 WIB, Eko kemudian meminta diantar ke Cempedak Lobang, rumah neneknya. Namun, sekitar pukul 18.30 WIB, di daerah sepi dekat TPU Simpang Empat, sebelum sampai di Cempedak Lobang, Eko tiba-tiba menyerang Misdi dengan pisau carter yang baru dibelinya. Eko melukai leher dan tangan Misdi, tetapi korban melawan sehingga pelaku melarikan diri. Saat ini, Misdi masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka serius yang dialaminya.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE/2026

Berkat laporan polisi bernomor LP/B/09/IV/2025/SPK/POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tim gabungan Polsek Firdaus di bawah pimpinan Kapolsek AKP Andi Sujenderal, SH, MH, dan Kanit Reskrim Iptu Anggiat Sidabutar, SH, serta dibantu Kanit Provos Bripka Edi Sahputra, langsung bergerak cepat. Kurang lebih 2 jam setelah penyelidikan intensif di sekitar lokasi kejadian, informasi mengenai keberadaan seseorang yang mencurigakan, yang diberikan oleh masyarakat sekitar, mengarah pada penangkapan Eko di teras rumah warga. Kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat sangat membantu dalam proses penangkapan ini.

“Tersangka mengakui perbuatannya,” jelas Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfian Ahmadi, SH, MH, di Mapolres Sergai, Kamis (3/4). Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra BK 6711 XAB milik korban, pisau carter, dan dua batang ubi. Polisi selanjutnya akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkannya ke kejaksaan.

Atas perbuatannya, Eko dijerat dengan pasal 365 ayat (2) jo 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme jajaran Polsek Firdaus Polres Sergai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu penegakan hukum.

Berita Terkait

Polres Langkat Tertibkan Dua Lokasi Diduga Tempat Narkoba di Desa Bubun
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan
Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
Resmi Dimulai, Pendidikan Bintara Polri 2026 di SPN Hinai Fokus Cetak Personel Humanis
Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Polres Langkat Tertibkan Dua Lokasi Diduga Tempat Narkoba di Desa Bubun

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:56 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:47 WIB

Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:53 WIB

Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:46 WIB

Resmi Dimulai, Pendidikan Bintara Polri 2026 di SPN Hinai Fokus Cetak Personel Humanis

Berita Terbaru