Imigrasi Tembilahan Ikuti Kegiatan Dengar Pendapat Publik Tentang RUU Perubahan Ke – 3 UU No 6 Tahun 2011 Tentang Imigrasi

- Penulis

Senin, 15 Juli 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —TEMBILAHAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) hari ini mengikuti kegiatan Dengar Pendapat Publik tentang Rancangan Undang-Undang Perubahan Ke-3 Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tembilahan, Pak Yoga Aria Prakoso Wardoyo bersama para pejabat struktral mengikuti kegiatan secara daring (online) di Ruang Rapat Binsar Kantor Imigrasi Tembilahan.

Kegiatan Dengar Pendapat Publik yang dibuka langsung oleh Direktur Jendral Imigrasi pak Silmy Karim bertujuan untuk menampung masukan, penjelasan, dan saran dari masyarakat dan para ahli dan akademisi

Baca Juga :  Diduga Warga Binaan Rutan Pakjo Palembang Bebas Menggunakan Handphone*

Dengan melibatkan seluruh stakeholder, para ahli, akademisi, masyarakat dan media, diharapkan peran keimigrasian dapat semakin efektif melalui regulasi peraturan perundang-undangan.

“rancangan Undang-Undang Keimigrasian ini bertujuan untuk memperkuat regulasi keimigrasian yang ada, agar lebih responsif terhadap dinamika global dan kebutuhan nasional” ujar dirjenim dalam keynote speechnya.(*Mhd)

Berita Terkait

Bupati Bengkalis Instruksikan Penyelesaian Persoalan Lahan Masyarakat Rupat
Polisi Lacak Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Perusahaan Sawit Bengkalis
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, PT Arara Abadi Salurkan Ribuan Masker ke Sekolah-sekolah
Tingkatkan Kinerja Fiskal, Suahasil Nazara Resmi Dilantik Menjadi Menteri Keuangan
UPT Puskesmas Garuda Imbau Warga Waspadai Resiko Kabut Asap
Sungai Meranti Tinjauan Karhutla Bupati Kasmarni Turun langsung Padamkan Api
Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:08 WIB

Bupati Bengkalis Instruksikan Penyelesaian Persoalan Lahan Masyarakat Rupat

Kamis, 17 September 2026 - 13:11 WIB

Polisi Lacak Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Perusahaan Sawit Bengkalis

Rabu, 16 September 2026 - 12:41 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, PT Arara Abadi Salurkan Ribuan Masker ke Sekolah-sekolah

Senin, 14 September 2026 - 19:32 WIB

Tingkatkan Kinerja Fiskal, Suahasil Nazara Resmi Dilantik Menjadi Menteri Keuangan

Rabu, 9 September 2026 - 09:20 WIB

UPT Puskesmas Garuda Imbau Warga Waspadai Resiko Kabut Asap

Berita Terbaru