Kanwil DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Tahun 2026

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 dalam kegiatan Pengukuhan dan Pembekalan Relawan Pajak yang digelar di Aula Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya peran aktif relawan pajak dalam mendukung edukasi dan layanan perpajakan kepada masyarakat sepanjang tahun 2026.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I kepada 286 relawan pajak yang berasal dari sembilan Tax Center perguruan tinggi mitra kerja sama Kanwil DJP Sumatera Utara I. Para relawan tersebut akan terlibat dalam berbagai program pendampingan dan asistensi perpajakan, khususnya kepada wajib pajak orang pribadi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Utara I, Lusi Yuliani, menyampaikan laporan progres pelaksanaan program Renjani selama tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa keberadaan relawan pajak telah memberikan kontribusi signifikan dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan serta meningkatkan kepatuhan sukarela masyarakat.

“Program Renjani tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga berperan nyata dalam memberikan layanan perpajakan secara langsung kepada masyarakat,” ujar Lusi Yuliani.

Baca Juga :  Ada apa ini???Suatu Pertanyaan di Daerah Kampar .

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja, Kanwil DJP Sumatera Utara I juga memberikan penghargaan kepada 11 Relawan Pajak Terbaik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan kepada relawan yang dinilai memiliki komitmen, integritas, dan kontribusi unggul selama menjalankan tugasnya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pembekalan kepada seluruh relawan pajak yang baru dikukuhkan. Pada sesi ini, Agustina Purwandari, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumut I, menyampaikan materi mengenai Aktivasi Akun dan Kode Otorisasi Coretax. Materi tersebut bertujuan membekali relawan dengan pemahaman teknis yang memadai agar mampu memberikan asistensi yang tepat kepada wajib pajak dalam pemanfaatan sistem Coretax DJP.

Melalui pengukuhan dan pembekalan ini, Kanwil DJP Sumatera Utara I berharap para relawan pajak dapat menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran dan literasi perpajakan di tengah masyarakat, sekaligus menjadi agen perubahan yang menjembatani dunia akademik dengan praktik perpajakan di lapangan.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

INFO PELANTIKAN: Wali Kota Pekanbaru Isi Jabatan Strategis di 29 Posisi Baru
Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam
Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli
Apresiasi Program CSR, Ahmad Yuzar Harap BRK Syariah Perluas Layanan ke Desa
Bupati Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Pejuang Karhutla di Medan Tugas
Lahan Hutan Terbatas Seluas 73.29 Hektare di Bengkalis Terbongkar; Sang DPO Tertangkap Saat Nongkrong di Kedai Kopi
Efisiensi Fiskal 2026, Bupati Siak Tekankan ASN Adaptasi Pemangkasan Anggaran

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 05:34 WIB

INFO PELANTIKAN: Wali Kota Pekanbaru Isi Jabatan Strategis di 29 Posisi Baru

Rabu, 15 April 2026 - 20:42 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 22:39 WIB

Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam

Selasa, 7 April 2026 - 21:48 WIB

Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli

Sabtu, 4 April 2026 - 22:04 WIB

Apresiasi Program CSR, Ahmad Yuzar Harap BRK Syariah Perluas Layanan ke Desa

Berita Terbaru