Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi dalam Dua Gelombang

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan terbagi dalam dua gelombang pada akhir Maret. Prediksi ini didasari oleh potensi peningkatan mobilitas masyarakat pascaperayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Kapolri usai memimpin pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara daring di Pos Pengamanan Terpadu Lapangan Merdeka, Medan, Jumat (20/3).

Dalam peninjauan tersebut, Kapolri didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Agus Subianto, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/Bukit Barisan, serta jajaran unsur Forkopimda Sumatera Utara.

Jadwal Puncak Arus Balik

Kapolri merinci bahwa kepadatan volume kendaraan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada dua periode waktu yang berbeda:

  • Gelombang Pertama: 24 – 25 Maret 2026.

  • Gelombang Kedua: 28 – 29 Maret 2026.

“Prediksi ini menjadi dasar bagi seluruh jajaran untuk menyiapkan langkah antisipasi, baik dari sisi rekayasa lalu lintas maupun pengamanan di lapangan, terutama di jalur Tol Trans Jawa dan jalur arteri,” ujar Kapolri.

Imbauan Work From Anywhere (WFA)

Guna mengurai penumpukan kendaraan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyarankan masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan kembali. Salah satu solusinya adalah pemanfaatan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).

Baca Juga :  Sedang Santai di Rumah, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polsek Perbaungan di Sergai

“Masyarakat disarankan menghindari puncak arus balik dengan menjalankan program WFA pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret,” tambahnya.

Pembatasan Angkutan Barang dan Keselamatan Wisata

Kapolri menegaskan bahwa pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas tetap berlaku hingga 29 Maret 2026, kecuali bagi angkutan logistik kebutuhan pokok.

Selain jalur mudik, Polri juga memperketat pengawasan di destinasi wisata. Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk memastikan pengelola wisata, khususnya wisata air, mematuhi standar keselamatan.

  • Kapasitas pengunjung tidak boleh melebihi batas (overkapasitas).

  • Ketersediaan alat penyelamat harus sesuai dengan jumlah pengunjung.

Antisipasi Cuaca Ekstrem

Terkait faktor alam, Polri bekerja sama dengan BMKG dalam melakukan operasi modifikasi cuaca guna menekan potensi hujan ekstrem yang berisiko menyebabkan banjir dan tanah longsor di jalur utama.

“Manfaatkan rest area dan pos terpadu yang ada. Jangan memaksakan berkendara jika lelah, karena keselamatan adalah yang utama,” pungkas Jenderal Listyo Sigit.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja
Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:04 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:33 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:07 WIB

Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Berita Terbaru