Kasatlantas I Made Parwita Bongkar Insiden Lakalantas Maut di Kota Medan

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Tragedi memilukan kembali terjadi di jalanan Kota Medan. Seorang guru muda dan murid sekolah minggu tewas seketika setelah ditabrak mobil yang dikemudikan pria berinisial FA (28). Ironisnya, setelah menabrak hingga menewaskan dua korban, FA justru kabur dari lokasi dan belakangan diketahui positif narkoba.

Hal ini diungkap langsung oleh Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, yang kini menjadi garda terdepan dalam membongkar tabir kelam di balik kecelakaan maut ini.

“Hasil pemeriksaannya positif obat-obat terlarang, iya (narkoba), dari hasil pemeriksaan RS Bhayangkara,” tegas AKBP I Made Parwita, Rabu (30/7/2025), dengan nada prihatin namun tegas.

Dua Korban tewas diketahui bernama Sri Tambunan (22), seorang guru sekolah minggu penuh dedikasi, serta seorang murid bernama DS (13). Keduanya menjadi korban keganasan jalan raya saat FA melaju ugal-ugalan di Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia, Minggu (27/7/2025).

Saat itu, FA menabrak sepeda motor korban dari arah belakang. Tak hanya menewaskan dua jiwa tak berdosa, FA ternyata juga sempat menyenggol pengendara motor lain di kawasan Jalan Ringroad, beberapa menit sebelumnya.

“Dia (FA) mengaku buru-buru mau jemput orang. Tapi itu bukan alasan pembenar. Dia sempat menabrak pengendara lain di Ringroad, lalu kabur. Lalu terjadilah kecelakaan fatal di Helvetia,” beber Made.

FA Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Berat

Baca Juga :  Satlantas Polres Inhu dan Dishub Melaksanakan Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Umum

Atas tindakannya, FA kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Ia dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara.

“Kami serius menangani kasus ini. Tidak ada ruang bagi pelaku kecelakaan fatal yang mengkonsumsi narkoba dan melarikan diri,” tandas Kasatlantas I Made Parwita.

Jeritan Keadilan: Dua Nyawa Melayang, Siapa Bertanggung Jawab?

Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, jemaat gereja, serta masyarakat Kota Medan. Sri Tambunan dikenal sebagai guru muda yang aktif membina anak-anak sekolah minggu. Sedangkan DS adalah murid yang masih duduk di bangku sekolah dasar, penuh semangat dalam pelayanan.

Insiden ini menyisakan pertanyaan besar: Sampai kapan pengemudi pengguna narkoba terus menjadi teror di jalan raya? Mampukah hukum memberi efek jera?

AKBP I Made Parwita memastikan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di penahanan tersangka. Penelusuran terhadap rekam jejak FA, asal usul narkoba yang dikonsumsinya, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain akan dikembangkan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa jalan raya bukan arena untuk pelarian pengemudi mabuk. Publik menantikan proses hukum yang transparan, cepat, dan berkeadilan. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru