Kasatlantas I Made Parwita Bongkar Insiden Lakalantas Maut di Kota Medan

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Tragedi memilukan kembali terjadi di jalanan Kota Medan. Seorang guru muda dan murid sekolah minggu tewas seketika setelah ditabrak mobil yang dikemudikan pria berinisial FA (28). Ironisnya, setelah menabrak hingga menewaskan dua korban, FA justru kabur dari lokasi dan belakangan diketahui positif narkoba.

Hal ini diungkap langsung oleh Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, yang kini menjadi garda terdepan dalam membongkar tabir kelam di balik kecelakaan maut ini.

“Hasil pemeriksaannya positif obat-obat terlarang, iya (narkoba), dari hasil pemeriksaan RS Bhayangkara,” tegas AKBP I Made Parwita, Rabu (30/7/2025), dengan nada prihatin namun tegas.

Dua Korban tewas diketahui bernama Sri Tambunan (22), seorang guru sekolah minggu penuh dedikasi, serta seorang murid bernama DS (13). Keduanya menjadi korban keganasan jalan raya saat FA melaju ugal-ugalan di Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia, Minggu (27/7/2025).

Saat itu, FA menabrak sepeda motor korban dari arah belakang. Tak hanya menewaskan dua jiwa tak berdosa, FA ternyata juga sempat menyenggol pengendara motor lain di kawasan Jalan Ringroad, beberapa menit sebelumnya.

“Dia (FA) mengaku buru-buru mau jemput orang. Tapi itu bukan alasan pembenar. Dia sempat menabrak pengendara lain di Ringroad, lalu kabur. Lalu terjadilah kecelakaan fatal di Helvetia,” beber Made.

FA Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Berat

Baca Juga :  Personel Ditsamapta Polda Sumut Sigap Bantu Warga di Tengah Banjir Jalan SM Raja, Amplas Medan

Atas tindakannya, FA kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Ia dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara.

“Kami serius menangani kasus ini. Tidak ada ruang bagi pelaku kecelakaan fatal yang mengkonsumsi narkoba dan melarikan diri,” tandas Kasatlantas I Made Parwita.

Jeritan Keadilan: Dua Nyawa Melayang, Siapa Bertanggung Jawab?

Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, jemaat gereja, serta masyarakat Kota Medan. Sri Tambunan dikenal sebagai guru muda yang aktif membina anak-anak sekolah minggu. Sedangkan DS adalah murid yang masih duduk di bangku sekolah dasar, penuh semangat dalam pelayanan.

Insiden ini menyisakan pertanyaan besar: Sampai kapan pengemudi pengguna narkoba terus menjadi teror di jalan raya? Mampukah hukum memberi efek jera?

AKBP I Made Parwita memastikan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di penahanan tersangka. Penelusuran terhadap rekam jejak FA, asal usul narkoba yang dikonsumsinya, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain akan dikembangkan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa jalan raya bukan arena untuk pelarian pengemudi mabuk. Publik menantikan proses hukum yang transparan, cepat, dan berkeadilan. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Binjai Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI Tahun 2026 Dengan Sederhana
Antisipasi Geng Motor hingga Balap Liar, Satlantas Polres Langkat Gelar Patroli UKL di Stabat
Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba
Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung dan Kesiapan Personel Bantu Masyarakat di Karo
Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan
Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari Donorkan Darah Sambut Hari Jadi ke-78 Polwan
Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMA N 1 Stabat, Berikan Motivasi dan Edukasi Kamtibmas kepada Pelajar
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:40 WIB

Polres Binjai Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI Tahun 2026 Dengan Sederhana

Kamis, 3 September 2026 - 07:21 WIB

Antisipasi Geng Motor hingga Balap Liar, Satlantas Polres Langkat Gelar Patroli UKL di Stabat

Kamis, 3 September 2026 - 07:09 WIB

Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 07:02 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung dan Kesiapan Personel Bantu Masyarakat di Karo

Kamis, 3 September 2026 - 06:55 WIB

Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan

Berita Terbaru