Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Desak APH Periksa Direktur BUMDes Palkun

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, burkas.top – Dugaan penyalahgunaan anggaran dan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sejahtera Bersama di Desa Palkun, Kecamatan Bengkalis, kini menjadi sorotan tajam. Jumadi, Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW-MOI) Kabupaten Bengkalis, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan.

Persoalan ini mencuat setelah Direktur BUMDes Palkun, Usman, diduga tidak transparan dalam mengelola anggaran modal tahun 2023 hingga 2025. Selain itu, pihak BPD Desa Palkun melaporkan adanya ketidaksinkronan data aset desa yang dikelola oleh BUMDes.

Temuan dan Keluhan Ketua BPD

Ketua BPD Desa Palkun, Sulaiman, mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan di lapangan. Ia menyebut Direktur BUMDes cenderung bungkam saat dimintai pertanggungjawaban. Beberapa poin utama yang disoroti meliputi:

  • Mangkir dari Evaluasi: Direktur BUMDes tidak menghadiri rapat evaluasi kinerja tahun anggaran 2025 yang digelar pada Rabu (07/01/2026) di Balai Pelatihan Desa.

  • Aset Kendaraan: Hingga saat ini, satu unit mobil L-300 milik BUMDes belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah desa.

  • Kehilangan Tabung Gas: Ditemukan ketidaksesuaian data tabung gas LPG. Dari total 532 tabung, dilaporkan hanya tersisa 205 tabung.

  • Laporan Keuangan: Belum adanya laporan berita acara penggunaan anggaran (2023-2025) untuk unit usaha seperti Brilink, USP, dan Program Ketahanan Pangan.

“Kami akan memanggil kembali Direktur BUMDes pada Senin mendatang. Jangan sampai BUMDes Sejahtera Bersama ini malah menjadi ‘Sejahtera Pribadi’,” tegas Sulaiman.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Penjelasan PJ Kepala Desa

PJ Kepala Desa Palkun, Tarmizi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya polemik tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak desa telah menyalurkan anggaran sebesar Rp163.000.000 ke rekening BUMDes, namun proses pencairan selanjutnya ditangguhkan karena menunggu uji kelayakan dari tim desa serta proses penjaringan pengelola baru.

Tarmizi mengingatkan bahwa penahanan laporan aset tanpa dasar hukum dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang. Hal ini bertentangan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaPermendagri Nomor 20 Tahun 2018, dan Permendes Nomor 3 Tahun 2021 yang menekankan aspek transparansi dan akuntabilitas.

Desakan PW-MOI Kabupaten Bengkalis

Menanggapi hal ini, Jumadi selaku Ketua DPD PW-MOI Bengkalis mengecam keras tindakan Direktur BUMDes jika terbukti sengaja menghambat laporan aset.

“Direktur BUMDes bukan raja. Ada aturan dan mekanisme yang jelas. Jika laporan aset ditahan tanpa alasan sah, itu jelas penyalahgunaan wewenang dan berdampak pada hajat hidup masyarakat. Kami meminta pihak Kejaksaan untuk segera melakukan pemeriksaan,” ujar Jumadi.

Informasi tambahan menyebutkan bahwa Usman telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Direktur BUMDes. Namun, PJ Kepala Desa belum mengesahkan pengunduran diri tersebut sebelum seluruh pertanggungjawaban aset dan keuangan diselesaikan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi Usman selaku Direktur BUMDes untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. */Kabul.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat
Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp9 Juta
Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI
Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:52 WIB

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

Rabu, 16 September 2026 - 20:13 WIB

Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran

Rabu, 16 September 2026 - 20:07 WIB

Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp9 Juta

Rabu, 16 September 2026 - 20:01 WIB

Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru