KOLABORASI LAPAS KELAS I CIPINANG DAN POLDA JABAR UNGKAP KASUS LOVE SCAMMING

- Penulis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —  cipinang –Kolaborasi Lapas Kelas I Cipinang dengan Polda Jawa Barat patut di apresiasi sebagai upaya pemberantasan eksploitasi anak dibawah umur. Penggagalan eksploitasi ini terhadap siswi berusia 13 tahun di Jawa Barat (Jabar). Korban penipuan berkedok asmara (love scamming) ini telah dieksploitasi oleh pelaku yang adalah narapidana di salah satu Lapas Jakarta.

Kasus ini bermula saat napi berinisial MA itu berkenalan dengan korban via Instagram. Dia memakai nama Cakra dan foto pria tampan untuk mengelabui korban. MA lalu berkenalan dengan korban sekitar Maret 2024 dan komunikasi berlanjut via WhatsApp (WA).

MA merayu korban untuk mengirimkan foto maupun video tanpa busana. Napi tersebut lalu menghubungi orang tua korban dan meminta tebusan sebesar Rp 600 ribu.
“Disertai dengan ancaman, kalau tidak transfer, (foto dan video) akan dibagikan dan disebarluaskan ke sekolah, yaitu kepada guru dan teman-teman (korban), supaya malu,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast dilansir detikJabar, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga :  LSM FPG Mendatangi dan Melaporkan Adanya Dugaan Indikasi KKN Proyek Di Dinas PUBM Tata Ruang Sumsel

Kami telah berkolaborasi dengan Polda Jabar untuk mengungkap peristiwa ini dengan bekerjasama dengan pihak Polda Jabar sebagai upaya preventif pemberantasan pornografi yang marak beredar di masyarakat, hal ini berpotensi terjadi karena para pelaku scamming ini menggunakan modus tindak criminal penipuan dll kata Kalapas Prayer Manik.

Prayer : kehadiran Polda Jabar di Lapas cipinang disambut baik oleh pihak lapas cipinang dan langsung melaksanakan penggeledahan hingga menemukan yg di duga tersangka dan alat bukti yaitu Handphone. Pelaku sudah diamankan oleh Polda Jabar untuk diproses hukum, dan apabila terbukti maka pelaku akan dikenakan sanksi oleh pihak Lapas yaitu Register F sehingga hak-haknya sebagai WBP akan dianulir sesuai peraturan yang berlaku.

“Perkara ini dapat terungkap atas kerja sama dengan Kemenkumham, dalam hal ini Kalapas Cipinang serta jajarannya,” kata Jules.

Andi putra.

Berita Terkait

Geliatkan Ekonomi Warga, Pemkab Siak Pacu Promosi Wisata Lewat Siak Run 2026
Julang Budaya Kecamatan Jadi Ajang Seleksi Menuju Festival Siak Bermadah 2026
Buka MTQ Kecamatan Minas, Bupati Siak Juga Desak Pertamina Perhatikan Air Bersih Warga
Distribusi Makan Bergizi Gratis di Tiga Sekolah Bengkalis Sempat Terhenti, Diduga karena Kendala Administrasi
DIDUGA ADA KEGAGALAN KELALAIAN ADMINITRASI TERHADAP PENGURUS SPPG DESA SUNGAI ALAM PENYALURAN MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)  ADA TIGA SEKOLAH DI BENGKALIS SEMPAT TERHENTI
Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan
Bupati Kasmarni Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kondusivitas Daerah
Meriahkan Hari Jadi Siak ke-27, Diskominfo Tampilkan Simulasi Penanganan Ancaman Siber

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Geliatkan Ekonomi Warga, Pemkab Siak Pacu Promosi Wisata Lewat Siak Run 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Julang Budaya Kecamatan Jadi Ajang Seleksi Menuju Festival Siak Bermadah 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Buka MTQ Kecamatan Minas, Bupati Siak Juga Desak Pertamina Perhatikan Air Bersih Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Distribusi Makan Bergizi Gratis di Tiga Sekolah Bengkalis Sempat Terhenti, Diduga karena Kendala Administrasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:02 WIB

DIDUGA ADA KEGAGALAN KELALAIAN ADMINITRASI TERHADAP PENGURUS SPPG DESA SUNGAI ALAM PENYALURAN MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)  ADA TIGA SEKOLAH DI BENGKALIS SEMPAT TERHENTI

Berita Terbaru