KPU Sumut Surati Mendagri Terkait Penundaan Pergantian Aulia Agsa di DPRD Sumut

- Penulis

Jumat, 20 September 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Setelah menerima putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), KPU Sumut menyurati Kementerian Dalam Negeri. Surat itu p ADAerihal permintaan penundaan Aulia Agsa sebagai anggota DPRD Sumut terpilih.

Surat KPU Sumut tersebut bernomor: 1064/PL.01.9-SD/12/2024 yang ditandatangani oleh Plh Ketua KPU Sumut Sitori Mendrofa tertanggal 11 September 2024.

Dalam surat tersebut, KPU Sumut menjelaskan adanya gugatan Aulia Agsa tentang keputusan KPU Sumut bernomor 736 tahun 2024 terkait pergantian dirinya sebagai anggota DPRD Sumut terpilih.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin (foto) membenarkan hal itu. Menurut Agus, surat itu untuk menindaklanjuti keputusan sela PTUN.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Langkat Laksanakan Patroli Mencegah Penyeludupan Dan Narkoba

“Jadi setelah adanya keputusan PTUN kami kembali mengirimkan surat kepada Mendagri bila KPU menunda keputusan KPU bernomor 736 tahun 2024 sesuai dengan putusan sela PTUN Medan sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Agus di Medan.

Agus mengatakan, berdasarkan putusan PTUN Medan Nomor 101/G/2024/PTUN.MDN meminta, agar KPU menunda pergantian Aulia Agsa dengan Mustafa Kamil Adam, hingga adanya putusan inkrah.

“Jadi, bahasanya disitu adalah menunda putusan KPU soal pergantian tersebut, sampai adanya keputusan hukum tetap. Jadi kami akan melaksanakannya,” pungkas Agus.*M. Taufik.

Berita Terkait

Tak Diberi Uang, Pria 21 Tahun Diduga Bacok Ayah Kandung di Percut Sei Tuan
Dua Anak Muda di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ekstasi, Polisi Buru Pemasok
Anak 10 Tahun Tewas Terlindas Truk Tronton di Simpang Cemara Medan, Sopir Diamankan Polisi
Pria 21 Tahun Aniaya Pacar di Pinggir Jalan Belawan, Diduga Positif Narkoba
Diduga Manipulasi BBM,Polrestabes Medan Bongkar Praktik Pengisian Solar ke Tangki Dexlite di SPBU Jalan Gajah Mada
Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias
Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha Datangi Polda Sumut, desak Pengungkapan Tuntas Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Tak Diberi Uang, Pria 21 Tahun Diduga Bacok Ayah Kandung di Percut Sei Tuan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Dua Anak Muda di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ekstasi, Polisi Buru Pemasok

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Anak 10 Tahun Tewas Terlindas Truk Tronton di Simpang Cemara Medan, Sopir Diamankan Polisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:28 WIB

Pria 21 Tahun Aniaya Pacar di Pinggir Jalan Belawan, Diduga Positif Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:00 WIB

Diduga Manipulasi BBM,Polrestabes Medan Bongkar Praktik Pengisian Solar ke Tangki Dexlite di SPBU Jalan Gajah Mada

Berita Terbaru