Kurang dari 24 Jam Polres Nias Selatan Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, NIAS SELATAN |- Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan di Desa Lawindra Kecamatan Mazino Kabupaten Nias Selatan, terduga pelaku inisial SN (ditangkap) di rumah keluarganya dalam waktu kurang dari 24 jam pada Kamis (30/1/2025) dini hari.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Sugiabdi, S.H menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal dari terduga pelaku, insiden tersebut dipicu oleh ketidaksenangan terhadap korban inisial FH.

Motif Pembunuhan, “Sesuai dari keterangan terduga pelaku saat dimintai keterangannya, ia merasa tidak senang dengan korban FH yang diduga sering mengejeknya karena kebiasaan mabuk-mabukan. Karena perkataan tersebut saat acara keluarga yang kebetulan juga menggelar pemotongan daging, SN secara spontan mengambil sebilah pisau yang digunakan dalam acara itu dan menikam korban dari bahu belakang,” ungkap AKP Sugiabdi.

Sontak, kejadian tersebut mengejutkan para saksi yang hadir, salah satu saksi berinisial DL segera melerai dengan membawa pelaku keluar rumah, setelah itu pelaku melarikan diri. Sementara itu, korban yang mengalami luka serius langsung dibawa ke Klinik Gloria Telukdalam, akan tetapi karena kondisi korban memburuk akhirnya dirujuk ke RS Gunungsitoli.

“Meskipun telah mendapatkan penanganan medis, namun dalam perjalanan nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKP Sugiabdi.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

“Seiring mendapat laporan dari keluarga korban, Tim Sat Reskrim Polres Nias Selatan segera bergerak cepat. Kami membagi personel menjadi dua tim, yakni tim pertama yang melakukan pencarian di sekitar desa dan tim kedua yang menyisir lokasi kejadian, termasuk rumah pelaku serta tempat tinggal keluarganya,” jelasnya.

Pengejaran berlangsung hingga malam hari namun karena keterbatasan penerangan, pencarian di area hutan sekitar rumah pelaku dihentikan sementara. Polisi kemudian melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan keluarga pelaku agar membantu mempercepat proses penangkapan, pada akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Berkat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumah keluarganya di Desa Hilizalootano Laowo, Tim Kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi dan akhirnya membuahkan hasil.

Dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada hari Kamis 30 Januari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Markas Polres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Sugiabdi.

Dari perlakuan Pelaku, “Kami kenakan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penghilangan nyawa orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup AKP Sugiabdi. (M Taufik)

Berita Terkait

Polda Sumut Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Kapolda: Keselamatan Berlalu Lintas Tanggung Jawab Bersama
Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM, 6 Orang Jadi Tersangka
Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka
Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat
Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026
Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi
Kapolda Sumut Rangkul Keuskupan Agung Medan, Ajak Perangi Narkoba dan Kejahatan Sosial
Kapolres Langkat Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Secanggang, Satu Pria Diamankan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Polda Sumut Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Kapolda: Keselamatan Berlalu Lintas Tanggung Jawab Bersama

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM, 6 Orang Jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Langkat Turun Langsung Pimpin Strong Point Pagi, PJU Juga Hadir Layani Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026

Berita Terbaru

POLRI

Kapolres Langkat Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 20:32 WIB