Lagi dan Lagi, Apresiasi Polsek Medan Labuhan Berhasil Menangkap Residivis Ranmor

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Labuhan di bawah pimpinan Kapolsek KOMPOL T Sibuea, melalui Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H. kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap Tindak Pidana Pasal 363 KUHP.
Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari adanya 2 Laporan Polisi yang masuk, dengan Pelapor atas nama Sulastri yang beralamat di Jalan Titi Pahlawan No. 91, Lk. V. Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan dan Pelapor atas nama M. Reza, yang beralamat di Jalan Veteran Psr. X Gg. Rahmat. Dusun VIIA. Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli.

Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/257/IV//2025/SPKT/POLSEK MEDAN LABUHAN/POLRES PELABUHAN BELAWAN/POLDA SUMATRA UTARA. dan LP/B/230/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDAN LABUHAN/POLRES PELABUHAN BELAWAN/POLDA SUMATRA UTARA. yang tercatat di Polsek Medan Labuhan.

Kronologi Penangkapan pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Titi Pahlawan No. 91 Lk.V Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario 150 Warna Hitam BK 4451 AFQ, yang mana Pelapor mengalami kerugian sebesar 12 Juta Rupiah.

Berdasarkan keterangan dari Pelapor, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin IPTU DR. Hamzar Nodi segera bergerak cepat. Melakukan penyidikan dan Jarkap (Kejar Tangkap) terhadap Pelaku, hingga pada Minggu, 27 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku berinisial M. Irpan alias Aseng (24) di Pasar 1 Rel, Komplek Bea Cukai, Gg. CIA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Baca Juga :  Polsek Perbaungan Polres Sergai Berikan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Bahkan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, Pelaku mengaku telah beraksi beberapa kali di Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan dan Pelaku juga merupakan Residivis Kasus Penipuan dan atau Pengelapan Sepeda Motor pada tahun 2023 dan di Vonis 2 Tahun, saat dilakujan pengembangan Pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan Petugas, berdasarkan hal tersebut dilakukanlah tindak tegas dan terukur.

Dimana Modus Operandi Pelaku, mengambil Sepeda Motor milik Orang-orang yang dikenalnya pada saat Rumahnya Kosong, adapun Barang Bukti yang diamankan dari tangan Pelaku, Polisi berhasil mengamankan 1 Unit Sepeda Motor Jupiter BK 3421 SU

Kapolsek Medan Labuhan KOMPOL T. Sibuea, melalui Kanit Reskrim IPTU DR. Hamzar Nodi SH.MH. menyampaikan apresiasi atas kerja keras Anggota dan partisipasi dari Masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, Terima kasih kepada Warga yang terus aktif mendukung tugas-tugas kepolisian” tegasnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Labuhan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.  (**/M Taufik)

Berita Terkait

Unit K-9 Polda Sumut Dikerahkan Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Deli Diamankan Polisi di Tengah Aksi Penghadangan Warga
Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel di Medan
Sterilisasi Stadion Madya, Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Laga Filipina vs Austral
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polres Binjai Amankan 28 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026
Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan Jalanan
Kapolres Langkat Kunjungi Lansia di Secanggang, Beri Dukungan Terkait Kasus Hukum Anaknya

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIB

Unit K-9 Polda Sumut Dikerahkan Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:40 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Deli Diamankan Polisi di Tengah Aksi Penghadangan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:12 WIB

Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel di Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:07 WIB

Sterilisasi Stadion Madya, Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Laga Filipina vs Austral

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:39 WIB

Polres Binjai Amankan 28 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026

Berita Terbaru