Laksanakan AHU sekaligus Penandatangan perjanjian” Kerjasama dengan Mitra Kerja, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Sosialisasi .

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto  ” Kerjasama dengan Mitra Kerja, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Sosialisasi .

Burkas top — Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Sosialisasi Administrasi Hukum Umum (AHU) di Wilayah dengan Tema “Dampak Over Kredit Pendaftaran Perjanjian Jaminan Fidusia dan Kewajiban Penghapusan Jaminan Fidusia” serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pada hari Selasa (20/2/2024). Mengambil tempat di Ballroom Hotel Royal Asnof Pekanbaru, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir.

Acara diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan berbagai mitra kerja Kemenkumham antara lain; Dinas Koperasi, usaha Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru, Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hulu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah Kabupaten Indragiri Hulu, Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri, Institut Kesehatan Payung Negeri Pekanbaru, Politeknik Negeri Bengkalis, Universitas Islam Riau, Universitas Pasir Pangaraian, Universitas Rokania, Universitas Lancang Kuning, Universitas Abdurrab, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Dumai, PT. Anugrah Vata Abadi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, serta Media Antara Riau dan Tribun Riau.

Pada saat membuka acara secara resmi, Kakanwil menyampaikan kata sambutan dengan menyampaikan terima kasih kepada seluruh mitra kerja dan berharap dapat menjalin kolaborasi yang baik dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Baca Juga :  Aksi Damai di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, AMI Minta Copot Arden Dari Jabatannya dan Bertanggungjawab akan Carut - Marut PPDB 2024-2025 SMA-SMK

Beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi Administrasi Hukum terkait Fidusia sangat penting sebab jaminan fidusia merupakan salah satu instrumen dalam dunia bisnis yang digunakan sebagai alat untuk memberikan jaminan atas suatu kredit atau pinjaman. “Fidusia merupakan proses pengalihan hak kepemilikan suatu benda. Dimana meski hak kepemilikan sudah dialihkan kepada orang lain. Namun sebenarnya benda tersebut masih menjadi milik pemberi wewenang,” ungkapnya.

Kakanwil menyampaikan dengan lugas permasalahan yang seringkali dihadapi terkait jaminan fidusia, khususnya terkait dengan over kredit, kurangnya pemahaman debitur dan kreditur, lambatnya proses penghapusan jaminan fidusia, dan upaya penyelesaian permasalahan fidusia. Dia menjelaskan betapa pentingnya bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban mereka terkait dengan jaminan fidusia agar dapat menghindari masalah yang lebih besar di kemudian hari.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberi pemahaman yang baik tentang jaminan fidusia demi menghindari risiko-risiko yang mungkin timbul di kemudian hari. Setelah sambutan dari Kakanwil selesai, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang sangat interaktif, dengan dipandu oleh moderator dan tiga orang narasumber antara lain; Rudi Pardede dari Polresta Kota Pekanbaru, Admiral dari Universitas Riau dan Tito Utoyi dari Universitas Islam Riau”
Tim , Andi putra

Berita Terkait

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan
PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028
Kantor DPD GWI Riau Disurvei Kesbangpol, Administrasi Dinyatakan Lengkap
Ulang Tahun ke-3 STM OSEDA Diwarnai Ibadah Singkat dan Berbagi Kasih di Pasar Tangor
Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan
Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik Menjadi Rp. 3,57 Triliun
INNALILLAHI WAINNA ILAIHI ROJIUN – Dunia Pers Berduka, Wartawati Senior Ibu Adila Novianti Berpulang di Usia 62 Tahun
Miris! LPAI Riau Ungkap Kasus Inses Ayah dan Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Kerap Orang Terdekat

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:38 WIB

PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Kantor DPD GWI Riau Disurvei Kesbangpol, Administrasi Dinyatakan Lengkap

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Ulang Tahun ke-3 STM OSEDA Diwarnai Ibadah Singkat dan Berbagi Kasih di Pasar Tangor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan

Berita Terbaru