BURKAS.TOP, BINJAI | – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai kembali melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pemagang Batch ke-2. Program ini merupakan bagian dari program Pemagangan Nasional yang difasilitasi Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Acara penandatanganan berlangsung pada Senin, 24 November 2025, di Aula Lapas Binjai, dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pejabat struktural dan para pembimbing pemagang.
Sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) peserta pemagangan tampak antusias saat menandatangani dokumen perjanjian. Dokumen tersebut mencakup hak, kewajiban, serta tata tertib yang wajib dipatuhi peserta selama menjalani program di lingkungan Lapas.
Dalam arahannya, Kalapas Binjai, Wawan Irawan, menekankan bahwa kesempatan magang ini tidak hanya berfokus pada proses pemasyarakatan, tetapi juga pada pembentukan karakter dan integritas diri peserta.
“Magang di Lapas Binjai bukan hanya tentang memahami sistem pemasyarakatan, tetapi bagaimana kalian membentuk karakter, disiplin, dan integritas. Di sini, kalian belajar bekerja dengan hati, menghormati aturan, serta menjunjung tinggi amanah yang diberikan,” ujar Kalapas.
Beliau juga menambahkan bahwa program yang difasilitasi pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh peserta.
“Kalian adalah Batch ke-2 yang dipercayakan mengikuti kegiatan di Lapas Binjai. Gunakan kesempatan ini sebagai ruang untuk tumbuh, proaktif, dan belajar dari setiap pengalaman yang ditemui di lapangan,” tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya pelaksanaan pemagangan secara resmi. Lapas Kelas IIA Binjai berkomitmen untuk terus mendukung penuh program pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program pemagangan yang berintegritas dan profesional. (Red/M Taufik)

















