Maling Tembung, Steling Dibongkar dan Dijual Rp140 ribu ke Botot

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Polsek Medan Tembung menangkap satu dari tiga pelaku pencurian steling penjual burger yang terjadi di Jalan Letda Sudjono, tak jauh dari SMA Prayatna.

Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Beri Prina Saragih (19), warga Jalan Elang Ujung, Perumnas Mandala.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas dua pelaku lain yang masih buron.

“Sudah kita amankan satu tersangka. Dari rekaman CCTV terlihat tiga orang pelaku, tapi baru satu yang tertangkap,” ujar Tarigan, Kamis (30/10/2025).

Pelaku ditangkap di kawasan Perumnas Mandala. Dari hasil pengungkapan, polisi juga mengamankan barang bukti becak dan steling burger milik korban yang telah dihancurkan untuk dijual ke penadah barang bekas (botot).

“Setelah dicuri, steling dibongkar dan dijual ke botot seharga Rp140 ribu. Uangnya dibagi tiga dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan, Polsek Kotarih dan Muspika Monitoring Rapat Pleno PPK Silinda

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tergoda mencuri karena setiap hari melihat steling milik korban yang dibiarkan tanpa penjagaan di lokasi yang sama.

“Pengakuannya, dia tergoda mencuri karena steling selalu dibiarkan di situ setiap malam,” ucapnya.

Polisi menjerat Beri Prina Saragih dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

“Dua pelaku lainnya masih kita buru,” ujar Tarigan.

Korban bernama Surya Darma (54), warga Tembung, kehilangan steling burger miliknya pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.

Usai berjualan, korban meninggalkan stelingnya di lokasi biasa di Jalan Letda Sudjono. Sekitar pukul 03.00 WIB, tiga pria menggunakan “becak hantu” terlihat di rekaman CCTV mencuri steling yang telah digunakannya puluhan tahun untuk berjualan.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Polisi Berikan Tindakan Tegas Terhadap Terduga Spesialis Curanmor di Binjai
Curi Motor di Parkiran Fitnes, Seorang Pemuda Diringkus Satreskrim Polres Binjai
Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut
Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan
100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap
Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai
Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:57 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 08:54 WIB

Polisi Berikan Tindakan Tegas Terhadap Terduga Spesialis Curanmor di Binjai

Rabu, 22 April 2026 - 08:48 WIB

Curi Motor di Parkiran Fitnes, Seorang Pemuda Diringkus Satreskrim Polres Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 19:52 WIB

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

Berita Terbaru