Merasa Diperas, Soni Lase Akan Melaporkan AN Dkk Pasal Dugaan Pemerasan

- Penulis

Sabtu, 20 April 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MADINA (SUMUT)  – Diduga menghasut dan mencemarkan nama baik orang lain, seorang perempuan inisial AN alias Ina Openi Hulu dilaporkan di Polres Mandailing Natal (Madin) oleh Soni Tehe Lase alias Soni, 44 tahun atas perbuatan mencemarkan nama baik dan fitnah, Sabtu (6/4/2024) silam sekira pukul 17.55 WIB.

Soni melaporkan AN dkk berdasarkan STPL No : STPL/ 87/ IV/ 2024/ SPKT/ POLRES MANDAILING NATAL/ POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 06 April 2024 atas perbuatan pencemaran nama baik sebagaiman diatur dalam pasal 310 UU No. 1 Tahun 1946.

Laporan tersebut belum kelar, kini Soni berencana kembali melaporkan AN dkk ke Polisi atas dugaan pasal tindak pidana pemerasan.

Hal itu ditegaskan Soni kepada Redaksi Media Radargep.com saat dikonfirmasi melalui voice call. Kepada media ini, Soni mengaku perbuatan AN dkk sangat merugikan dirinya dan keluarga terutama anak anaknya yang masih kecil, Sabtu (20/4/2024).

“Akibat ulah pelaku, kami sekeluarga dipermalukan. Bahkan anak saya mengaku malu sama teman-temannya,” ujar Soni.

Menurutnya, AN bersama seorang oknum yang mengaku wartawan inisial KD diduga tanpa KTA dan Surat Tugas sangat tendensius menyerang harkat dan martabat keluarganya.

Padahal menurut Soni, dirinya telah mengklarifikasi secara langsung kepada AN dan KD bahwa tidak pernah menerima uang sepersen pun dari AN. Bantahan itu juga dibenarkan oleh AN saat ditanya oleh KD di hadapan Korban.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

“Dalam video jelas, saya sudah bantah tidak ada menerima uang dari terlapor. Bahkan, AN sendiri juga membenarkan bahwa memang tidak ada menyerahkan uang kepada saya,” jelasnya.

Ironisnya, Terlapor tetap memaksa meminta uang sejumlah 2 juta kepada Korban dengan bantuan KD dan sejumlah media online yang memberitakan Soni secara tendensius.

“Mereka mencoba memeras saya dan meminta uang sebesar 2 juta tanpa alasan yang jelas,” terangnya.

Soni mengaku, dirinya bersama keluarga merasa terancam akibat tindakan AN dkk yang meminta sejumlah uang tanpa dasar. Bahkan, tindakan itu diduga diviralkan oleh AN dkk secara tendensius melalui kanal Youtube dan sejumlah portal media online.

Merasa diperas, Soni berencana akan melaporkan AN alias Ina Openi dkk, atas dugaan tindak pidana pemerasan sesuai yang diatur dalam pasal  482 UU 1/2023 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Hingga berita ini tayang, AN saat dikonfirmasi melalui nomor Whatsapp 0822 6718 xxxx belum berhasil dikonfirmasi.

Editor : Relas

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Gelar Fisik Mental dan Disiplin Sekaligus Salurkan 50 Paket Bantuan Sosial di Kampung Ladang
Rutan Kelas I Medan dan Ka, UPT Pemasyarakatan Medan Sekitar Laksanakan Audiensi dengan Wali Kota Medan
Harap OTT Jadi Pelajaran Bagi Pejabat di Riau, Ketua DPD LSM KPK-RI Riau Apresiasi Kinerja KPK
Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara sampai dengan 30 September 2025
Polda Sumut Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Ketangguhan Pemuda Indonesia
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025
PTPN IV PalmCo dan Fakultas Vokasi USU Jalin Kolaborasi Riset untuk Penguatan Akuntansi Global dan Digitalisasi Perkebunan
Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Studi Tiru dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:39 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Fisik Mental dan Disiplin Sekaligus Salurkan 50 Paket Bantuan Sosial di Kampung Ladang

Rabu, 5 November 2025 - 07:52 WIB

Rutan Kelas I Medan dan Ka, UPT Pemasyarakatan Medan Sekitar Laksanakan Audiensi dengan Wali Kota Medan

Selasa, 4 November 2025 - 12:32 WIB

Harap OTT Jadi Pelajaran Bagi Pejabat di Riau, Ketua DPD LSM KPK-RI Riau Apresiasi Kinerja KPK

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara sampai dengan 30 September 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Polda Sumut Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Ketangguhan Pemuda Indonesia

Berita Terbaru