Miliki 10 Butir Ekstasi, Wanita Ini Diinapkan di Sel Mapolres Binjai

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI– Satres Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SW (40) warga Dusun Cinta Dapat Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Jumat (13/6/2025).

SW yang berprofesi sebagai wiraswasta ini diamankan bersama sejumlah barang bukti sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Sei Musi, Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Dari tangan SW, petugas mendapati barang bukti sebanyak 10 butir diduga narkotika jenis Ekstasi warna pink, dengan berat brutto 3,65 gram yang dibungkus dalam dua plastik klip bening.

Selain barang bukti 10 butir pil Ekstasi, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah kertas aluminium, 1 unit Android merek Vivo warna putih, 1 buah kotak rokok dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6299 PAG.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri SH MH mengatakan, penangkapan wanita tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Selanjutnya, Kasat memerintahkan Tim Unit 1 Satreskoba Polres Binjai yang dipimpin oleh Iptu Alex P Pasaribu SH untuk langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Bawa 9 Butir Pil Ekstasi, Seorang Pria Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Benar saja, di TKP petugas melihat SW di lokasi dan segera melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis Ekstasi yang disimpan dalam pembungkus kertas aluminium.

Saat diinterogasi, SW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial IH yang diduga masih berada di kawasan Binjai Selatan. Selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran terhadap IH. Namun yang bersangkutan belum ditemukan hingga saat ini dan masih dalam pencarian.

“Saat ini, pelaku SW beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Syamsul Bahri.

Kasat Narkoba menjelaskan jika apa yang mereka lakukan merupakan arahan dan perintah Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi untuk melaksanakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.
(M Taufik)

Berita Terkait

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI
Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor
Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif
Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:26 WIB

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI

Kamis, 10 September 2026 - 18:17 WIB

Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar

Kamis, 10 September 2026 - 10:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 20:33 WIB

Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif

Berita Terbaru