Modus Baru Peredaran Narkoba: 680 Gram Sabu Diselipkan dalam Buku, Polda Sumut Bongkar Sindikat

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 680 gram yang dikirim dengan modus disamarkan di dalam buku yang telah dimodifikasi. Paket tersebut rencananya dikirim dari Kota Medan menuju Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melalui jasa ekspedisi di wilayah Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

“Kami mengungkap pengiriman sabu yang dikemas di dalam buku yang sudah dilubangi dan dimodifikasi. Paket tersebut akan dikirim melalui jasa pengiriman barang ke Mataram, Lombok,” ujar Andy di Medan, Senin (23/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial IS, DP, dan GA di lokasi berbeda pada Jumat (13/2).

IS dan DP ditangkap lebih dulu di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan bermula dari penyamaran petugas sebagai calon pembeli sabu seberat lima gram seharga Rp2 juta.

Saat transaksi berlangsung, DP datang membawa sebungkus rokok yang kemudian diserahkan kepada IS. Petugas yang telah mengintai langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, IS dan DP mengaku memperoleh sabu dari tersangka GA. Petugas kemudian bergerak melakukan pengejaran dan menangkap GA di kawasan Jalan Bersama, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Saat penangkapan, petugas sempat tidak menemukan barang bukti di lokasi tersebut. Namun, setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, GA menunjukkan lokasi tempat tinggalnya di sebuah kamar kos di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut dan Polres Langkat Bersihkan Masjid Pascabanjir, Salurkan Bantuan untuk BKM Masjid Azizi

Di kamar kos itu, polisi menemukan sabu seberat 0,4 gram, satu unit telepon seluler iPhone 13 Pro, serta selembar resi pengiriman paket melalui jasa ekspedisi.

Dari resi tersebut diketahui paket ditujukan kepada seseorang berinisial S di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Temuan ini memunculkan kecurigaan adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi untuk membatalkan pengiriman paket yang telah terdaftar. Setibanya di kantor ekspedisi di Jalan Brigjen Katamso, Medan, petugas menemukan satu paket mencurigakan.

Setelah dibuka, paket tersebut berisi dua buku yang telah dilubangi bagian tengahnya. Di dalamnya ditemukan tujuh plastik klip bening berisi sabu dengan total berat sekitar 680 gram.

“Petugas membuka satu paket tersebut dan benar ditemukan tujuh plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam buku yang telah dimodifikasi,” kata Andy.

Berdasarkan pengakuan GA, modus pengiriman sabu melalui buku yang dilubangi itu telah dilakukan berulang kali dengan tujuan Kota Mataram. Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba lintas provinsi.

Polda Sumut saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Dari hasil pengembangan, tersangka mengaku sudah beberapa kali mengirim sabu ke Mataram dengan modus serupa. Kami terus mendalami untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Andy.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:27 WIB

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Berita Terbaru