Momen Bahagia di Hari Raya Waisak 2569 BE, Lapas Pekanbaru Beri Remisi Kepada 13 Warga Binaan Beragama Buddha

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, PEKANBARU | – Sebanyak 13 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru merasakan kebahagiaan pada perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE tahun ini dengan menerima remisi khusus. Acara pemberian remisi ini berlangsung di ruang sekretariat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan dihadiri langsung oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Pekanbaru, Senin (12/05/2025).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Angki Setyo Andrianto.

Pada acara penyerahan remisi tersebut, Angki menyampaikan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, ia mengatakan bahwa tema Hari Raya Waisak yakni “Semangat Kebersamaan untuk Indonesia Maju” dan “Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaa, Wujudkan Perdamaian Dunia”.

“Tema ini mencerminkan pentingnya persatuan dan keharmonisan dalam mebangun bangsa,” ujarnya.

Angki menambahkan, pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Waisak kepada narapidana dan anak binaan yang beragama Buddha, yang telah menjalani masa hukuman dengan baik dan menunjukan upaya memperbaiki diri.

Baca Juga :  Sinergi Polri, Pemkab dan Mahasiswa: Halal Bihalal Polres Asahan Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan agar terus berusaha memperbaiki diri dan menjalani proses reinstegrasi sosial dengan lebih baik,” pungkasnya.

Tahun ini sebanyak 13 orang warga binaan yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I Hari Raya Waisak dengan rincian sebagai berikut:
1 orang menerima remisi 15 hari, 6 orang menerima remisi 1 bulan, 4 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang menerima remisi 2 bulan. Sementara itu, tidak ada warga binaan yang menerima Remisi Khusus II.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, turut menyampaikan harapannya agar pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas.

“Kami berharap momen ini dapat memberikan kebahagiaan bagi WBP dan keluarganya serta menjadi langkah awal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik,” ucap Erwin.

(Andi Putra)

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru