Momen Bahagia di Hari Raya Waisak 2569 BE, Lapas Pekanbaru Beri Remisi Kepada 13 Warga Binaan Beragama Buddha

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, PEKANBARU | – Sebanyak 13 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru merasakan kebahagiaan pada perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE tahun ini dengan menerima remisi khusus. Acara pemberian remisi ini berlangsung di ruang sekretariat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan dihadiri langsung oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Pekanbaru, Senin (12/05/2025).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Angki Setyo Andrianto.

Pada acara penyerahan remisi tersebut, Angki menyampaikan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, ia mengatakan bahwa tema Hari Raya Waisak yakni “Semangat Kebersamaan untuk Indonesia Maju” dan “Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaa, Wujudkan Perdamaian Dunia”.

“Tema ini mencerminkan pentingnya persatuan dan keharmonisan dalam mebangun bangsa,” ujarnya.

Angki menambahkan, pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Waisak kepada narapidana dan anak binaan yang beragama Buddha, yang telah menjalani masa hukuman dengan baik dan menunjukan upaya memperbaiki diri.

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan HUT RI ke 80, Polres Langkat Gelar Olah Raga Bersama

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan agar terus berusaha memperbaiki diri dan menjalani proses reinstegrasi sosial dengan lebih baik,” pungkasnya.

Tahun ini sebanyak 13 orang warga binaan yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I Hari Raya Waisak dengan rincian sebagai berikut:
1 orang menerima remisi 15 hari, 6 orang menerima remisi 1 bulan, 4 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang menerima remisi 2 bulan. Sementara itu, tidak ada warga binaan yang menerima Remisi Khusus II.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, turut menyampaikan harapannya agar pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas.

“Kami berharap momen ini dapat memberikan kebahagiaan bagi WBP dan keluarganya serta menjadi langkah awal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik,” ucap Erwin.

(Andi Putra)

Berita Terkait

Unit K-9 Polda Sumut Dikerahkan Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Deli Diamankan Polisi di Tengah Aksi Penghadangan Warga
Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel di Medan
Sterilisasi Stadion Madya, Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Laga Filipina vs Austral
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polres Binjai Amankan 28 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026
Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan Jalanan
Kapolres Langkat Kunjungi Lansia di Secanggang, Beri Dukungan Terkait Kasus Hukum Anaknya

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIB

Unit K-9 Polda Sumut Dikerahkan Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:40 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Deli Diamankan Polisi di Tengah Aksi Penghadangan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:12 WIB

Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel di Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:07 WIB

Sterilisasi Stadion Madya, Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Laga Filipina vs Austral

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:39 WIB

Polres Binjai Amankan 28 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026

Berita Terbaru