Operasi Tertib Berlalu Lintas Polres Inhil 2024 Dimulai

- Penulis

Senin, 15 Juli 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Indragiri Hilir,- Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 dalam rangka tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir (Inhil) dimulai

Seluruh stakeholder terkait menggelar apel, pada Senin (15/7/2024) di Mapolres Inhil. Apel dipimpin Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Waka Polres Kompol Indra Lukman Prabowo.

Apel juga dihadiri Sub Den Pom, Kodim 0314/Inhil, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Inhil.

“Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, maka polri melaksanakan kegiatan operasi kewilayahan “Operasi Patuh Lancang kuning 2024” yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, kata Kompol Indra.

Pelaksanaan operasi patuh lancang kuning 2024 ini mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 yang dilaksanakan selama 14 Hari di seluruh wilayah Indonesia.

“Jenis operasi harkamtibmas bidang lalu lintas ini lebih mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile),” terangnya.

Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan,ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas) meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Baca Juga :  Diduga Kebal Hukum, Kebun Sawit Seluas 450 Hektar Dalam Kawasan Tahura SSH Bebas Beroperasi, Ada Apa!

“Ke empat poin ini, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polisi lalu lintas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan yang menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya dan harus diterima serta dijalankan oleh semua pihak,” ujarnya.

Pada operasi patuh ini akan dilaksanakan penegakan hukum lantas dengan e-tle mobile dan teguran dengan 7 prioritas pelanggaran, yaitu :
– Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
– Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
– Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
– Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
– Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
– Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
– Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

“Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada. Hindari tindakan pungli dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif. Lakukan tugas operasi patuh lancang kuning 2024 dengan tindakan yang simpatik dan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” tutupnya.( Mhd)

Berita Terkait

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028
Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan
Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik Menjadi Rp. 3,57 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Berita Terbaru