Pengungkapan 173 Kasus Narkoba di Medan, 212 Tersangka Ditangkap dalam 42 Hari

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan berhasil mengungkap 173 kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 42 hari, terhitung sejak 9 Oktober hingga 19 November 2025. Dalam operasi intensif tersebut, polisi mengamankan 212 tersangka dari berbagai jaringan.

Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di halaman Polrestabes Medan pada Kamis (20/11/2025). Ia menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja intensif dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan di media sosial. Informasi tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan penggerebekan di lokasi-lokasi yang sudah kami petakan,” ujar Kombes Calvijn.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Calvijn didampingi oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Selama 42 hari operasi, Satres Narkoba Polrestabes Medan telah melakukan 15 kali penggerebekan di sejumlah titik rawan. Polisi memetakan berbagai modus operandi para pelaku, mulai dari transaksi di gang sempit, pinggir jalan, sekitar sungai, rumah kosong, rumah kontrakan, kos-kosan, pinggiran rel, depan ruko, area pemakaman, sekitar sekolah, hingga lokasi terpencil seperti sawah, ladang, dan barak-barak narkoba.

Baca Juga :  Apel Cipta Harkamtibmas Polres Langkat Dipimpin oleh Kabag Ops

Para pelaku juga terorganisasi dengan memanfaatkan sistem pengamanan berlapis melalui tim pemantau atau pengawas. Tim ini bertugas saling memberikan informasi menggunakan HT dan melibatkan orang dewasa hingga anak-anak.

“Ada radius pengamanan dari luar ke dalam. Ketika petugas datang, mereka sudah mengantisipasi dan memberi tahu satu sama lain,” jelas Calvijn.

Dari pengungkapan ratusan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Berdasarkan perhitungan estimasi petugas, barang bukti ini diperkirakan dapat menjangkau ratusan ribu orang calon penyalahguna.

“Jajaran kami berhasil menyita barang bukti yang berpotensi menyelamatkan sekurang-kurangnya lima ratus ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas Calvijn.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turut mengapresiasi capaian Polrestabes Medan dan menyatakan komitmen Pemerintah Kota untuk terus berkolaborasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayahnya. (Red/M Taufik)

Berita Terkait

Satlantas Polresta Deli Serdang Gencar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dalam Ops Zebra Toba 2025
Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Sat Narkoba
Polda Sumut Resmikan SPPG I Polres Labusel , Wujud Kepedulian Polri Atasi Gizi Anak
Operasi Zebra Toba 2025 Hari ke-5: Intensitas Edukasi Meningkat, Penindakan Tetap Transparan dan Humanis
Wujudkan Personil Polri Yang Beraklak dan Perfesional Binrohtal Rutin.
Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi.
Strategi Khusus Polsek Medan Baru Ungkap Kasus Curas di Taman Polonia dalam Dialog Interaktif
Family Gathering Humas Polda Sumut Bersama Ratusan Para Wartawan Unit Poldasu.

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 22:18 WIB

Pengungkapan 173 Kasus Narkoba di Medan, 212 Tersangka Ditangkap dalam 42 Hari

Sabtu, 22 November 2025 - 21:22 WIB

Satlantas Polresta Deli Serdang Gencar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dalam Ops Zebra Toba 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 16:47 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Sat Narkoba

Sabtu, 22 November 2025 - 13:46 WIB

Operasi Zebra Toba 2025 Hari ke-5: Intensitas Edukasi Meningkat, Penindakan Tetap Transparan dan Humanis

Sabtu, 22 November 2025 - 13:40 WIB

Wujudkan Personil Polri Yang Beraklak dan Perfesional Binrohtal Rutin.

Berita Terbaru