Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Sektor ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bengkalis kini memiliki payung hukum yang lebih kuat. DPRD Kabupaten Bengkalis secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Senin (4/5/2026).

Pengesahan regulasi ini menjadi titik awal bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menyusun program kerja yang lebih terstruktur bagi pelaku usaha di tingkat akar rumput.

Bupati Bengkalis, Kasmarni, menjelaskan bahwa kehadiran Perda ini menjadi instrumen penting untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif. Menurutnya, fokus pemberdayaan tidak lagi sebatas pemberian bantuan, melainkan melalui aksesibilitas permodalan dan pembinaan yang berkelanjutan.

“Dengan adanya Perda ini, dukungan terhadap pelaku usaha mikro menjadi lebih terarah dan memiliki dasar hukum yang jelas. Target kita adalah memberikan stimulan agar sektor usaha mikro mampu berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap penyerapan tenaga kerja lokal,” ungkap Kasmarni.

Baca Juga :  Jembatan Terpanjang Di Indonesia 6,1 Km Pakning Bengkalis Akan Dibangun Kasmarni Mohon Do'a dan Dukungan Dari Semua Pihak

Menyambut pengesahan tersebut, Bupati langsung menugaskan instansi teknis untuk segera menyusun regulasi turunan. Hal ini bertujuan agar operasionalisasi Perda di lapangan tidak mengalami hambatan birokrasi dan manfaatnya dapat segera diakses oleh pelaku usaha.

“Dinas Koperasi dan UKM segera siapkan langkah-langkah teknis. Implementasi di lapangan harus dilakukan dengan cepat dan transparan agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari regulasi ini,” tegasnya. (Inf/Wahyu)

Berita Terkait

Geliatkan Ekonomi Warga, Pemkab Siak Pacu Promosi Wisata Lewat Siak Run 2026
Julang Budaya Kecamatan Jadi Ajang Seleksi Menuju Festival Siak Bermadah 2026
Buka MTQ Kecamatan Minas, Bupati Siak Juga Desak Pertamina Perhatikan Air Bersih Warga
Targetkan 2.700 Peserta, Bupati Afni Zulkifli Matangkan Persiapan Siak Half Marathon 2026
Bupati Kasmarni Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kondusivitas Daerah
Satlantas Polrestabes Medan Amankan Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong
Meriahkan Hari Jadi Siak ke-27, Diskominfo Tampilkan Simulasi Penanganan Ancaman Siber
Banner HUT Siak ke-27

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Geliatkan Ekonomi Warga, Pemkab Siak Pacu Promosi Wisata Lewat Siak Run 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Julang Budaya Kecamatan Jadi Ajang Seleksi Menuju Festival Siak Bermadah 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Buka MTQ Kecamatan Minas, Bupati Siak Juga Desak Pertamina Perhatikan Air Bersih Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Targetkan 2.700 Peserta, Bupati Afni Zulkifli Matangkan Persiapan Siak Half Marathon 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Bupati Kasmarni Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kondusivitas Daerah

Berita Terbaru