Pj. Walikota Risnandar Mahiwa S.STP., M .Si., meresmikan Pekan Raya Pekanbaru yang ke 240 DPW -PWDPI Riau Ikut Menghadirinya.

- Penulis

Kamis, 20 Juni 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —PEKANBARU –Dalam rangka memeriahkan hari jadi Kota Pekanbaru yang ke-240, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru hari ini mengadakan Pekan Raya Pekanbaru yang ke 240, yang diresmikan oleh Pj Walikota Risnandar Mahiwa S.STP., M.SI .dan berlokasi di Jalan Cut nyak Dien Kecamatan Sukajadi. Kamis 20/06/2024.Pukul 20.00 WIB.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, Pekan Raya Pekanbaru ini digelar mulai 20-23 Juni 2024. Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan stan UMKN , untuk diketahui bahwa DPW ( Dewan Pimpinan Wilayah ) PWDPI ( Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ) punya UMKN , kemudian ada pameran alat utama sistem senjata (Alutsista) dari Polri dan TNI, community performance, local music performance opening ceremony, festival band, fashion show, haircut Pekanbaru Ganteng, senam bersama, lomba masak, lomba mewarnai lomba qasidah dan pameran Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

”Melalui P3DN, pemerintah mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri guna menumbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global,” katanya.

 

Dalam iven ini juga akan ada banyak informasi tentang sejarah Pekanbaru dan juga produk lokal yang dapat dinikmati oleh masyarakat.

Baca Juga :  Pelatihan Implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka Di SMPN 01 Tanah Merah

Tak hanya masyarakat yang ikut ambil bagian dalam kegiatan ini, Dewan pimpinan wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Riau (DPW-PWDPI RIAU) juga Ada stan UMKN .Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan membuka stan untuk menginformasikan apa yang sudah mereka kerjakan untuk pembangunan Kota Pekanbaru selama ini.

”Ini seperti ajang informasi bagi dinas terkait untuk menjelaskan kepada masyarakat apa yang telah mereka perbuat untuk kemajuan kota. Seperti kami Disperindag tengah fokus untuk menggesa pembangunan sejumlah pasar tradisional termasuk juga Pasar Cik Puan dan pasar induk,” tambahnya.

 

Zulhelmi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengembangkan UMKN Pekanbaru dengan menggunakan dan membeli produk buatan masyarakat sehingga Pekanbaru bisa dikenal dengan produk khasnya yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

”Mari sama-sama kita semarakkan Pekan Raya Pekanbaru ini karena ada banyak yang bisa kita kenal lebih jauh tentang yang Kota kita tercinta ini dan produk yang dimilikinya,” ajaknya.

(  Red ,Andi putra .)

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru