Polda Sumut Bongkar Penipuan Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar, Oknum ASN Ditangkap

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tersangka TMH, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut, ditangkap setelah diduga menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian menindaklanjuti kasus ini setelah menerima laporan korban, HS.

“Tersangka menawarkan proyek fiktif dengan iming-iming keuntungan besar. Korban tertipu hingga miliaran rupiah. Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti,” ujar Kombes Yudhi, Rabu (5/3).

Tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan dokumen proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp 5,7 miliar yang diklaim berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut. Ia juga menjanjikan keuntungan 30% dalam waktu tiga bulan.

Korban yang percaya kemudian menyerahkan dana secara bertahap hingga total Rp 1,2 miliar, baik secara tunai maupun transfer ke rekening tersangka. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah ada, dan uang korban tidak dikembalikan.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Ekonomi dan Lingkungan

Polda Sumut telah melakukan pemanggilan tersangka sebanyak dua kali. Namun, karena tidak kooperatif, polisi menerbitkan Surat Perintah Membawa dan akhirnya menangkap tersangka.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dan kwitansi senilai Rp 1,2 miliar, rekening transaksi perantara, surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam mengungkap kasus kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat. “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk yang melibatkan oknum pejabat. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap investasi mencurigakan dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan,” tegas Kombes Yudhi.

Dengan penangkapan ini, Polda Sumut memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

(Red/M taufik)

Berita Terkait

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026
Truk Bermuatan Karton Terbalik di Fly Over Amplas, Diduga Akibat Sopir Mengantuk
Sinergi Brimob dan BNNP Sumut Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pengunjung Positif Narkoba
Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026
Unit K-9 Polda Sumut Dikerahkan Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Deli Diamankan Polisi di Tengah Aksi Penghadangan Warga
Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel di Medan
Sterilisasi Stadion Madya, Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Laga Filipina vs Austral

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:45 WIB

Truk Bermuatan Karton Terbalik di Fly Over Amplas, Diduga Akibat Sopir Mengantuk

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38 WIB

Sinergi Brimob dan BNNP Sumut Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13 WIB

Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIB

Unit K-9 Polda Sumut Dikerahkan Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Berita Terbaru