Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara, Pria Asal Kisaran Ditangkap

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BATU BARA | – Polda Sumatera Utara melalui Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M (45) ditangkap saat membawa puluhan gram sabu yang diduga akan diedarkan di Kabupaten Batu Bara, Minggu (17/5/2026) malam.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita dua paket besar sabu dengan berat bruto 77,51 gram yang dibungkus menggunakan tisu, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, penangkapan bermula dari hasil penyelidikan personel Satresnarkoba Polres Batu Bara terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.

“Personel Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap target peredaran narkotika di Dusun III Alay, Desa Kuala Tanjung. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu dalam jumlah cukup besar,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (18/5/2026).

Baca Juga :  Antisipasi Libur Panjang, Polda Sumut Siapkan Skema Pengamanan Lalu Lintas

Saat dilakukan penggeledahan, pelaku tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam penguasaannya.

“Pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara,” katanya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Beby Dessandi Saragih yang berdomisili di Kisaran dan kini masih dalam penyelidikan petugas.

“Tim masih terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok di atasnya. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika sampai ke akar jaringan,” ungkap Ferry.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lanjutan.

“Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026
Polres Binjai Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kejahatan Pasca Pemadaman Listrik
Polda Sumut Ungkap Pemulihan Listrik Terus Berjalan, Sumut Sudah Mencapai 71 Persen
Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Di Tengah Blackout Sumatera, Brimob Sumut Tetap Siaga Jaga Kota Medan
Polda Sumut Pastikan Situasi Keamanan Tetap Kondusif di Tengah Gangguan Listrik
Polda Sumut Tinjau SPBU Sekitar Medan, Pastikan Stok BBM Aman Saat Blackout
Pastikan Situasi Kondusif, Polda Sumut Kerahkan 365 Personel Tambahan di Medan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:42 WIB

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:19 WIB

Polres Binjai Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kejahatan Pasca Pemadaman Listrik

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:12 WIB

Polda Sumut Ungkap Pemulihan Listrik Terus Berjalan, Sumut Sudah Mencapai 71 Persen

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:07 WIB

Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:02 WIB

Di Tengah Blackout Sumatera, Brimob Sumut Tetap Siaga Jaga Kota Medan

Berita Terbaru