Polda Sumut Gerebek Rumah Narkoba Jaringan Thailand di Medan Labuhan, Amankan 4 Orang Barbut 26 Kg

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggerebek rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu.

“Benar, Ditresnarkoba menggerebek jaringan Thailand,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).

Sementara, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan dari penggerebekan itu, tiga tersangka, jaringan Thailand ditangkap dan satu pemilik rumah yang dijadikan tempat transaksi dengan barang bukti sabu dan ekstasi.

“Mereka ini jaringan Thailand. Untuk tersangka yang kami amankan ada empat orang, yaitu RR (32), IS (45), FM (42), dan FA (35),” ucapnya.

Disebutnya, mereka ditangkap di rumah tersangka RR, di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Senin (28/7/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

“Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang masuk kepada kami bahwa rumah tersangka RR ini sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” urainya.

Baca Juga :  Polsek Gebang Patroli Dialogis dan Cooling System Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kemudian, informasi tersebut diselidiki hingga kemudian digerebek.

“Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan dan menemukan barang bukti antara lain: 20 butir ekstasi merek Transformer, 4 cartridge liquid vape,” jelasnya.

Selain itu, juga disita sabu 26 kilogram, kemudian 39.650 butik ekstasi, 150 cartridge vape liquid ‘Etomidate’ dan 34 sachet happy water narkotika Golongan I.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka RR adalah pemilik rumah sekaligus narkoba. Sedangkan tersangka IS berperan sebagai penjual dan pengedar, tersangka FM sebagai kurir dan penjaga rumah.

“Kalau untuk tersangka FA ini dia pernah membeli ketamin dari tersangka RR,” tandasnya sembari menyebut saat ini para pelaku diamankan di Polda Sumut untuk mendalami jaringan tersebut.
(M Taufik)

Berita Terkait

Polda Sumut Dan Tni Terus Gencarkan Razia THM, Tiga Pengunjung Golden Tiger Positif Narkoba
Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Rob
Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helens Night Mart
Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kabid Humas Polda Sumut Ngopi Bareng Wartawan Sumut
Polres Batu Bara Gelar Safari Kebangsaan Doa Polri Untuk Negeri
Kapolres Langkat Gelar Olahraga Bersama Siswa SLB Negeri Stabat, Wujud Kepedulian dan Dukungan untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Gempar!! Seorang Wanita Ditemukan Warga Telah Tewas dengan Kondisi Bersimbah Darah
Sinergi Lapas Binjai dan BRI Cabang Binjai Perkuat Layanan Administrasi dan Pembinaan Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:50 WIB

Polda Sumut Dan Tni Terus Gencarkan Razia THM, Tiga Pengunjung Golden Tiger Positif Narkoba

Sabtu, 8 November 2025 - 13:42 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Rob

Sabtu, 8 November 2025 - 11:34 WIB

Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kabid Humas Polda Sumut Ngopi Bareng Wartawan Sumut

Jumat, 7 November 2025 - 23:23 WIB

Polres Batu Bara Gelar Safari Kebangsaan Doa Polri Untuk Negeri

Jumat, 7 November 2025 - 23:16 WIB

Kapolres Langkat Gelar Olahraga Bersama Siswa SLB Negeri Stabat, Wujud Kepedulian dan Dukungan untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru