Polda Sumut Gerebek Rumah Narkoba Jaringan Thailand di Medan Labuhan, Amankan 4 Orang Barbut 26 Kg

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggerebek rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu.

“Benar, Ditresnarkoba menggerebek jaringan Thailand,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).

Sementara, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan dari penggerebekan itu, tiga tersangka, jaringan Thailand ditangkap dan satu pemilik rumah yang dijadikan tempat transaksi dengan barang bukti sabu dan ekstasi.

“Mereka ini jaringan Thailand. Untuk tersangka yang kami amankan ada empat orang, yaitu RR (32), IS (45), FM (42), dan FA (35),” ucapnya.

Disebutnya, mereka ditangkap di rumah tersangka RR, di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Senin (28/7/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

“Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang masuk kepada kami bahwa rumah tersangka RR ini sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” urainya.

Baca Juga :  Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

Kemudian, informasi tersebut diselidiki hingga kemudian digerebek.

“Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan dan menemukan barang bukti antara lain: 20 butir ekstasi merek Transformer, 4 cartridge liquid vape,” jelasnya.

Selain itu, juga disita sabu 26 kilogram, kemudian 39.650 butik ekstasi, 150 cartridge vape liquid ‘Etomidate’ dan 34 sachet happy water narkotika Golongan I.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka RR adalah pemilik rumah sekaligus narkoba. Sedangkan tersangka IS berperan sebagai penjual dan pengedar, tersangka FM sebagai kurir dan penjaga rumah.

“Kalau untuk tersangka FA ini dia pernah membeli ketamin dari tersangka RR,” tandasnya sembari menyebut saat ini para pelaku diamankan di Polda Sumut untuk mendalami jaringan tersebut.
(M Taufik)

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah
Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan dengan Masyarakat
HUT ke-75 Humas Polri, Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Aksi Donor Darah
Kapolda Sumut Raih Penghargaan Achievement Person, Polda Sumut Predikat Informatif di KI Award 2026
Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga Dusun V Cinta Rakyat Kini Makin Terhubung
Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:34 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Aksi Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Kapolda Sumut Raih Penghargaan Achievement Person, Polda Sumut Predikat Informatif di KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga Dusun V Cinta Rakyat Kini Makin Terhubung

Berita Terbaru