Polda Sumut Tangkap 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ABR, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP MEDAN | Aksi pencurian dan penjarahan aset milik PT. Abadi Rakyat Bakti (ARB) yang viral di media sosial akhirnya diungkap aparat gabungan Polda Sumut.

Dalam operasi penindakan yang digelar pada Minggu (20/7/2025) pagi di Jalan Yos Sudarso Km 12, Medan Labuhan, polisi berhasil mengamankan 38 orang terduga pelaku, 26 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum, KOMPOL Madya Yustadi, bersama tim gabungan dari Subdit Jatanras, Satbrimob Polda Sumut, Dit Sabhara, dan POMDAM I/BB.

Mereka bergerak setelah menerima laporan pengaduan dari perusahaan dan menindaklanjuti viralnya kasus tersebut di media sosial.

“Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan keresahan publik atas aksi pencurian dan penjarahan yang sangat meresahkan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa truk bermuatan besi, pipa, komponen mesin, serta alat-alat yang digunakan untuk mencuri, seperti mesin las, gergaji, dan kunci pas. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Simpang Gambus

“Sebanyak 26 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari penampung hingga eksekutor di lapangan,” ungkap Kombes Ferry.

Aksi para pelaku berlangsung pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB dan dilakukan secara terorganisir. Mereka memanfaatkan kelengahan pengawasan untuk mengangkut aset pabrik menggunakan truk. Kejadian ini dilaporkan oleh Sutrisno, Kepala Bagian Produksi PT ARB, yang merasa sangat dirugikan oleh kejadian tersebut.

Langkah cepat dilakukan setelah viralnya video pencurian di media sosial. Kombes Ferry menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir aksi-aksi kriminal seperti ini.

“Polda Sumut berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, siapa pun mereka,” tutupnya.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjarahan tersebut.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut
Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan
100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap
Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai
Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai
Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:52 WIB

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 18:06 WIB

Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 17:55 WIB

Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai

Berita Terbaru