Polda Sumut Tegaskan! Akan Ada Tempat Hiburan Malam Lain yang Direkomendasikan Dicabut Izin

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Langkah tegas Polda Sumatera Utara dalam membersihkan tempat hiburan malam (THM) dari peredaran narkoba belum akan berhenti.

Setelah sebelumnya resmi merekomendasikan penutupan dan pencabutan izin operasional tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumut memastikan akan ada lagi THM lainnya yang bakal menyusul.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses data dan bukti terhadap beberapa tempat hiburan malam yang juga terindikasi kuat menjadi lokasi transaksi narkotika. Surat rekomendasi resmi untuk penutupan dan pencabutan izin akan segera menyusul kepada pemerintah daerah terkait.

“Kami tegaskan, ini belum selesai. Akan ada lagi tempat hiburan malam lain yang kami rekomendasikan untuk ditutup dan dicabut izinnya. Surat resmi berikutnya sedang kami siapkan,” tegas Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (15/7)

Baca Juga :  Brimob Hadirkan Sanitasi Layak bagi Korban Banjir di Desa Tolang Julu

Langkah ini diambil menyusul keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di Studio 21 di Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB dan Dragon KTV di Medan, yang telah memicu keresahan publik serta viral di media sosial. Ketiganya kini berstatus quo dan telah dipasangi garis polisi (Police Line) sebagai bagian dari proses penyidikan.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Sumut juga menghimbau keras kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan malam di wilayah Sumatera Utara agar tidak sekali pun memfasilitasi peredaran narkoba.

“Jangan pernah coba-coba. Jika masih ada yang berani menjadi tempat penjualan atau transaksi narkoba, kami akan tindak tegas dan rekomendasikan penutupan serta pencabutan izinnya,” tandasnya.

Penindakan tegas ini, tambahnya, adalah bentuk komitmen Polda Sumut untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang semakin mengancam. *Dina Kesuma.

Berita Terkait

Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Minggu Kasih, Bagikan Sembako hingga Makanan Gratis
Dihadiri Jokowi dan Disaksikan 20 Ribu Penonton, Pengamanan Polda Sumut pada Laga Indonesia vs Vietnam Berjalan Optimal
Polres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Pelaku Begal Modus Baru Berhasil Diringkus Tim Cobra
Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas Dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan
Polda Sumut Siagakan Pengamanan Berlapis untuk Laga Indonesia vs Vietnam di ASEAN U-19 Boys Championship 2026
Sigap Di Tengah Malam, Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan Dan Ringkus Pelaku Dalam 12 Jam
Brimob Sumut Bertindak Tegas! 18 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan dalam Patroli Antisipasi Balap Liar di Kota Medan
4 Pemuda dan 2 Kelewang Diamankan, Brimob Polda Sumut Gagalkan Tawuran Maut di Medan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:12 WIB

Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Minggu Kasih, Bagikan Sembako hingga Makanan Gratis

Senin, 8 Juni 2026 - 15:08 WIB

Dihadiri Jokowi dan Disaksikan 20 Ribu Penonton, Pengamanan Polda Sumut pada Laga Indonesia vs Vietnam Berjalan Optimal

Senin, 8 Juni 2026 - 14:59 WIB

Polres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Pelaku Begal Modus Baru Berhasil Diringkus Tim Cobra

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas Dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:01 WIB

Sigap Di Tengah Malam, Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan Dan Ringkus Pelaku Dalam 12 Jam

Berita Terbaru